Berita Tegal
Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Jumat 26 Maret 2021, Buka di Lapangan Sumurpanggang dan 3 Ini
Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Jumat 26 Maret 2021, Buka di Lapangan Sumurpanggang dan 3 Ini
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kota Tegal hari ini, Jumat (26/3/2021).
Hari ini Samsat keliling Kota Tegal membuka layanan di empat lokasi.
Berada di Jalan Hang Tuah, Pasar Langon, Lapangan Sumurpanggang, dan Perbatasan Grogol (Kuburan Poci).
Baca juga: Warga Pekalongan Dihamili Oknum Kades, Tertekan Sering Dapat Ancaman, Mau Pingsan saat Lapor Polisi
Baca juga: 4 Komoditas Ini Berpotensi Sumbang Inflasi Tertinggi saat Ramadan di Kota Tegal
Baca juga: Pemkab Pemalang Alokasikan Rp2,6 Miliar Lebih untuk Penambahan Armada Pengangkut Sampah
Baca juga: Keluarga Ingin ABK Kartoyo Segera Bisa Pulang ke Tegal, Daryuni: Saya Sering Nangis Kepikiran Dia
Pelayanan dibuka mulai 08.00 hingga 11.00 WIB.
Kasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB), Mochamad Syafii mengatakan, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan.
Syaratnya dengan membawa STNK dan identitas diri (KTP) serta fotokopinya.
Namun ruang lingkupnya hanya untuk kendaraan yang beralamatkan di Jawa Tengah.
"Iya syaratnya STNK dan KTP asli serta membawa fotokopiannya," kata Syafii kepada tribunpantura.com.
Syafii berharap, seluruh masyarakat bisa memanfaatkan layanan Samsat keliling tersebut.
Menurutnya, kehadiran Samsat keliling untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat.
Adapun pembayaran lima tahunan STNK, plat nomer, balik nama, mutasi masuk, dan mutasi keluar, bisa langsung ke Samsat Induk Kota Tegal.
Syafii mengimbau, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
Mulai dari pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.
"Masih tingginya tunggakan, saya harap masyarakat lebih sadar untuk bayar pajak," harapnya. (fba)
Baca juga: Ihwal Oknum Kades di Pekalongan Hamili Warganya, Polisi Periksa Saksi, DPRD Angkat Bicara
Baca juga: Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp21,85 Miliar
Baca juga: Kisah 51 Penghuni Eks Pangkalan Truk Banyuputih, Tak Ambil Kompensasi karena Diintimidasi Oknum
Baca juga: Karena Alasan Ini, Pembelajaran Tatap Muka Tingkat SD di Kabupaten Pekalongan Ditunda
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/samsat-keliling-di-tegal-barat.jpg)