Berita Kendal

Jadwal Samsat Keliling Kendal Hari Ini Jumat 23 April 2021, Buka Layanan di Dua Tempat Ini

Jadwal Samsat Keliling Kendal Hari Ini Jumat 23 April 2021, Buka Layanan di Dua Tempat Ini

Penulis: Saiful Masum | Editor: yayan isro roziki
Tribunpantura.com/Saiful Masum
Ilustrasi masyarakat memanfaatkan layanan Samsat keliling Kabupaten Kendal. 

Penulis: Saiful Masum

TRIBUNPANTURA.COM, KENDAL - Jadwal pelayanan Samsat online keliling dan Samsat siaga di Kabupaten Kendal, Jumat (23/4/2021).

Samsat online keliling dan siaga kali ini hadir di dua titik.

Samsat keliling siap melayani masyarakat di kantor Kecamatan Gemuh lama.

Baca juga: Berpacu dengan Waktu, TNI Punya Waktu 72 Jam Selamatkan 53 Personel Kapal Selam KRI Nanggala 402

Baca juga: Pemerintah Perpanjang Larangan Mudik Lebaran 2021, Simak Berikut Ini Aturan Lengkapnya

Baca juga: Peringati Hari Bumi, Alfamart Targetkan Tanam 15.000 Pohon Sepanjang 2021

Baca juga: Pedagang Tempe di Pemalang Kesal saat Bantuan Bahan Pangan Masyarakat Turun, Ini Respon Pemerintah

Sedangkan Samsat siaga hadir di Pasar Kangkung

Jadwal pelayanan dimulai pukul 08.00 - 11.30 WIB. 

Untuk pelayanan Samsat keliling dan siaga besok, Sabtu (24/4/2021) hadir di Stasiun Semut Cepiring dan Polsek Kaliwungu.

Dalam pelayanan Samsat online keliling dan siaga, warga bisa membayar pajak tahunan kendaraan dan pengesahan STNK satu tahun.

Persyaratannya, cukup menunjukkan STNK asli dan identitas diri sesuai dengan kartu identitas (KTP). Juga bisa menunjukkan kartu keluarga (KK)

Pelayanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.

Baur STNK Polres Kendal, Brigadir Very Okta Dwi Saputra mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.

Khusus dalam suasana pandemi Covid-19, bagi warga yang tidak memakai masker tidak akan dilayani oleh petugas. 

Ia mengimbau agar masyarakat memperhatikan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan setiap tahunnya. 

"60 hari sebelum jatuh tempo sudah bisa dibayarkan. Kini prosesnya pun sangat cepat hanya menunggu 5-10 menit," terangnya baru-baru ini.

Untuk penggantian plat nomor kendaraan atau pajak 5 tahunan, harus melalui kantor induk Samsat Kabupaten Kendal. Dengan jam operasional mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.

Masyarakat yang berdomisili di wilayah Kota Kendal juga bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan satu tahunan di Samsat Induk (Samsat Paten).

"Di Samsat Induk juga ada pelayanan Samsat cepat. Biasanya diprioritaskan untuk lansia dan beberapa prioritas lain termasuk ibu-ibu yang membawa anak. Namun, persyaratannya harus melampirkan BPKB asli kendaraan," ujarnya. (Sam)

Baca juga: Disdikbud Kota Tegal Usulkan 5 SMP Tambahan dalam Uji Coba PTM Tahap 2, Ini Penjelasannya

Baca juga: Ada Pedagang Nakal yang Pakai Bahan Berbahaya Seperti Formalin, Auramin dan Rhodamin B di Makanan

Baca juga: Sekolah Pilot Project PTM di Pekalongan Mulai Siapkan Perpanjangan Uji Coba Tahap Dua

Baca juga: Evaluasi Pelaksanaan PTM di Kabupaten Tegal, Hendadi: Belum Ditemukan Klaster Baru

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved