Berita Kendal
Hari Ini Hadir di Dua Lokasi Berikut, Jadwal Samsat Keliling Kendal Sabtu 24 April 2021
Hari Ini Hadir di Dua Lokasi Berikut, Jadwal Samsat Keliling Kendal Sabtu 24 April 2021
Penulis: Saiful Masum | Editor: yayan isro roziki
Penulis: Saiful Masum
TRIBUNPANTURA.COM, KENDAL - Jadwal pelayanan Samsat online keliling dan Samsat siaga di Kabupaten Kendal, Sabtu (24/4/2021).
Samsat online keliling dan siaga kali ini hadir di dua titik.
Samsat keliling siap melayani masyarakat di Stasiun Semut Cepiring.
Baca juga: Pemerintah Perpanjang Larangan Mudik Lebaran 2021, Simak Berikut Ini Aturan Lengkapnya
Baca juga: Larangan Mudik Diperluas Mulai 22 April-24 Mei, Pemprov Jateng: Kami Sudah Antisipasi
Baca juga: Melacak Tanda Keberadaan KRI Nanggala 402 yang Belum Ditemukan, Titik Magnet dan Tumpahan Minyak
Baca juga: Didesak Segera Bersikap soal European Super League, Presiden Barcelona Beri Penjelasan Begini
Sedangkan Samsat siaga hadir di Polsek Kaliwungu.
Jadwal pelayanan dimulai pukul 08.00 - 11.30 WIB.
Untuk pelayanan Samsat keliling dan siaga besok, Minggu (25/4/2021) hadir di pos kota Alun-alun Kendal pukul 06.00 - 09.00 WIB.
Dalam pelayanan Samsat online keliling dan siaga, warga bisa membayar pajak tahunan kendaraan dan pengesahan STNK satu tahun.
Persyaratannya, cukup menunjukkan STNK asli dan identitas diri sesuai dengan kartu identitas (KTP). Juga bisa menunjukkan kartu keluarga (KK)
Pelayanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.
Baur STNK Polres Kendal, Brigadir Very Okta Dwi Saputra mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.
Khusus dalam suasana pandemi Covid-19, bagi warga yang tidak memakai masker tidak akan dilayani oleh petugas.
Ia mengimbau agar masyarakat memperhatikan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan setiap tahunnya.
"60 hari sebelum jatuh tempo sudah bisa dibayarkan. Kini prosesnya pun sangat cepat hanya menunggu 5-10 menit," terangnya baru-baru ini.
Untuk penggantian plat nomor kendaraan atau pajak 5 tahunan, harus melalui kantor induk Samsat Kabupaten Kendal. Dengan jam operasional mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.
Masyarakat yang berdomisili di wilayah Kota Kendal juga bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan satu tahunan di Samsat Induk (Samsat Paten).
"Di Samsat Induk juga ada pelayanan Samsat cepat. Biasanya diprioritaskan untuk lansia dan beberapa prioritas lain termasuk ibu-ibu yang membawa anak. Namun, persyaratannya harus melampirkan BPKB asli kendaraan," ujarnya. (Sam)
Baca juga: Profil AKP Stepanus, Penyidik KPK dari Polri Jadi Tersangka KPK, Pernah Jabat Kapolsek di Jateng
Baca juga: Kesaksian Ibu Mayor Eko Personel KRI Nanggala 402 dari Tegal, Ungkap Obrolan Terakhir dengan Anak
Baca juga: Terus Ditarik Iuran Penanganan Banjir dan Rob, Warga Panggung Lor Gugat P5L ke PN Semarang
Baca juga: Melacak Tanda Keberadaan KRI Nanggala 402 yang Belum Ditemukan, Titik Magnet dan Tumpahan Minyak