Berita Jateng
Rumah Pasangan Sarip dan Anita yang Tak Layak Huni Segera Diperbaiki
Setelah lima tahun tinggal di rumah kecil tidak layak huni, kini pasangan suami istri Sarip (35) dan Anita (30) bisa bernapas lega.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Pasangan Sarip dan Anita sesaat setelah menerima bantuan dari berbagai pihak.
Sementara itu, Kepala Desa Karangrowo, Heri Darwanto, mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya segera menggelar musyawarah desa.
Musyawarah tersebut akan membahas terkait renovasi rumah pasangan Sarip dan Anita.
"Nanti musyawarah juga akan mengundang pemilik rumah. Juga RT dan RW setempat," kata Heri.
Terkait kapan akan mulai pengerjaan renovasi rumah, kata Heri, pihaknya menyesuaikan dengan keinginan pemilik rumah.
Berita Terkait