Berita Jepara
Pengemis Kaya Asal Kudus Terjaring Razia di Jepara, Ngaku di Rumah Punya Mobil
Seorang pengemis asal Kabupaten Kudus terjaring razia Satpol PP Jepara di perempatan Mayong, Selasa, 6 September 2022.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, JEPARA - Seorang pengemis asal Kabupaten Kudus terjaring razia Satpol PP Jepara di perempatan Mayong, Selasa, 6 September 2022.
Wanita berinisial SL itu sudah dua kali ini terjaring razia di Kabupaten Jepara.
Sebelumnya, warga Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu itu terjaring razia saat mengemis di minimarket di Jalan Kartini.
SL termasuk satu dari lima pengemis yang terjaring razia Satpol PP.
Baca juga: Beredar Informasi Pesawat Latih Jatuh di Talun Pekalongan, Kapolsek: Itu Hoax
Selain pengemis, dua badut juga turut dibawa terjaring razia.
Total tujuh orang dibawa ke Kantor Satpol PP Jepara.
Razia ini dilakukan Satpol Jepara dan Dinsospermades Jepara.
Satpol bertugas penertiban pengemis dan badut.
Baca juga: Kapolres Tegal Kota Beri Arahan untuk Tingkatkan Kemampuan Bhabinkamtibmas
Dinas Sosial bertugas memberikan rehabilitasi.
SL mengaku terpaksa mengemis karena tidak ada pekerjaan di rumah.
Dia bingung apabila tidak melakukan aktivitas apa pun.
Wanita empat anak itu mengaku dari keluarga mampu.
Baca juga: Jelang Laga Lawan Persikabo di BRI Liga 1, PSIS Perbaiki Transisi Permainan
Di rumahnya terdapat juga terdapat sebuah mobil.
"Mobil Avanza. Yang beli saya dan anak laki-laki saya," kata SL saat ditanya apa nama mobilnya.
Dia membeberkan, mobil itu dibeli tiga tahun yang lalu secara kredit.