Berita Semarang

Begini Cara Pemasangan dan Pengoperasian STB pada TV

Bagi masyarakat yang telah memiliki Set Top Box (STB) bersertifikat namun masih bingung untuk pemasangannya, berikut panduan dalam memasang STB.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Idayatul Rohmah
Teknisi ANTV menyosialisasikan pengoperasian STB di Semarang, Selasa (20/12/2022). 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Pemerintah telah memutuskan untuk mengalihkan sistem penyiaran digital dan penghentian sistem penyiaran televisi Analog Switch Off (ASO).

Seiring dengan hal itu, sosialisasi pemasangan STB terus dilakukan berbagai pihak.

Bagi masyarakat yang telah memiliki Set Top Box (STB) bersertifikat namun masih bingung untuk pemasangannya, berikut panduan dalam memasang STB:

1. Siapkan STB dan antena 

2. Pastikan TV dalam mode AV

3. Pindahkan konektor antena biasa dari TV ke STB

4. Pasang kabel RCA atau video audio sesuai dengan warnanya di TV dan juga STB

5. Nyalakan STB

6. Atur LCN dalam keadaan hidup/ON agar langsung memperoleh channel digital antv 

7. Masukan kode area atau kode pos daerah tempat tinggal

8. Klik pencarian otomatis

9. Siaran TV digital siap ditonton.

"Jika belum keluar gambar, mungkin setting TV-nya tidak pas di AV/input. Kedua, mungkin antena-nya kurang tinggi, atau mungkin memang di daerah yang memang di lereng gunung atau di balik gunung," jelas teknisi ANTV, Chori Harijadi bersama beberapa tim ANTV lainnya saat sosialisasi terkait pemasangan STB di Semarang, Selasa (20/12/2022).

Di sisi lain, Riyandri Tjahjadi Manager Corporate Communication ANTV dalam keterangannya menyebutkan, ANTV kini hadir tidak hanya menghadirkan tayangan yang lebih bersih, jernih dan canggih, tetapi juga memberikan hadiah motor listrik untuk pemirsa ANTV yang melakukan scan ulang set top box (STB) dan berhasil mendapatkan siaran digital ANTV.

“Setelah sebelumnya kami hadir ke beberapa kota untuk memberikan kejutan hadiah dan set top box kepada warga, kali ini kami memberikan hadiah tambahan berupa motor listrik untuk pemirsa setia ANTV. Hal ini merupakan rasa terima kasih kami kepada pemirsa yang tetap setia bersama ANTV,” ungkapnya.

Pemirsa ANTV yang ingin mendapatkan hadiah motor listrik dari ANTV cukup mengikuti kuis yang diselenggarakan mulai 17 Desember 2022 hingga 31 Desember 2022.

Adapun ketentuannya cukup dengan mengirimkan pesan ke nomor whatsapp +628158181586 dan mengetik SCAN ULANG DAPAT MOTOR.

Nantinya, pemirsa akan diarahkan untuk mengisi data diri serta mengisi survey melalui link yang dikirimkan melalui whatsapp tersebut. Untuk info lebih lanjut dapat dilihat melalui instagram @antv_official.

Lebih lanjut disampaikan Riyandri Tjahjadi, jika belum berhasil menemukan siaran digital ANTV dapat melakukan scan ulang dengan menggunakan metode manual scan ulang dengan memasukan frekuensi Jakarta UHF 34, Bandung UHF 38 / frekuensi 610 Mhz, Semarang UHF 39 / frekuensi 618, Yogyakarta UHF 35 dan Surakarta UHF 35 serta Surabaya UHF 32 / frekuensi 562 Mhz.

Pastikan antena dalam kondisi baik dan di posisi yang benar. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved