Berita Batang

Tawuran Antar Geng Motor Berujung Satu Remaja Tewas, Polres Batang Tetapkan 14 Tersangka

Tawuran antar geng motor yang terjadi di perbatasan Kabupaten Batang dan Kota Pekalongan, tepat sebelah timur jembatan

Penulis: dina indriani | Editor: muh radlis
TRIBUN PANTURA/Dina Indriani
Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo saat melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pelaku tawuran, Senin (16/1/2023). 


Saat terjadinya tawuran antara dua geng tersebut, korban dari AMERIKA252GANS tertinggal dari teman-temannya, sehingga para pelaku dapat dengan leluasa melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menyabetkan senjata tajam ke tubuh korban hingga mengakibatkan meninggal dunia.


Oleh Polres Batang, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) Ke 3-e KUHP tentang perkara tindak pidana, dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved