Berita Batang

Puluhan Emak-emak Denasri Kulon Batang Protes, Sudah Bayar PBB Tapi Masih Ditagih

Puluhan emak emak warga RT 04 RW 03 Desa Denasri Kulon Kecamatan/ Kabupaten Batang protes lantaran

Penulis: dina indriani | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA/Dina Indriani
Sejumlah emak-emak Denasri Kulon saat menunjukkan SPPT PBB 

TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Puluhan emak emak warga RT 04 RW 03 Desa Denasri Kulon Kecamatan/ Kabupaten Batang protes lantaran masih terdata ada tagihan piutang PBB.


Padahal mereka merasa sudah membayar tagihan pajak kepada aparat desa yang memungut tagihan PBB yang datang ke rumah-rumah warga.


Namun mereka cukup terkejut pada tahun ini muncul piutang PBB yang nilainya bervariatif. 


Hingga saat ini terlacak ada 20an warga dari 76 warga di RT tersebut yang terdata masih ada piutang.


Tagihan piutang pajak pun bervariasi ada yang dua hingga empat tahun. 

 

Salah satu warga Jariah (67) mengatakan mengatakan, suaminya bernama Sarupin mendapatkan tagihan bervariatif.


Mulai Rp 86 ribu hingga Rp 96 ribu, piutang yang ditagihkan yaitu pada tahun 2014, 2017, 2018, 2021, 2022.


Sedangkan dia memiliki bukti pembayaran pada tahun 2022, tahun-tahun sebelumnya sudah tidak ada.


Dan nominal yang ditagihkan kepadanya sebesar Rp 570 ribu plus dendanya.


"Saya menerima tanda bukti pembayaran PBB setiap tahun. Namun sudah pada hilang dan yang tersisa hanya bukti pembayaran PBB tahun 2022," ujar Jariah.

 

Jariah mengaku sudah mengadukan ke Pemerintah Desa Denasri Kulon terkait  tagihan piutang yang tidak wajar itu, namun pihak desa meminta tanda bukti pembayaran PBB


"Saya sudah ke kantor desa, dari desa kalau yang sudah bayar harus menyertakan bukti pembayaran PBB, padahal bukti - bukti sudah ke buang entah kemana jadi ndak ada," imbuhnya. 


Sementara itu, Sekretaris Desa Denasri Kulon, Sugiarto mengatakan, piutang yang muncul di Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) itu muncul di tahun 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved