Berita Tegal

Kabupaten Tegal Raih Predikat Layak Anak Nindya pada 2023 Ini, Berikut Komponen Pendukungnya

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kembali menggelar penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2023.

Istimewa
Menteri PPPA Bintang Puspayoga (kiri), menyerahkan piala dan piagam penghargaan KLA Nindya kepada Bupati Tegal Umi Azizah (kanan), di Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 di Grand Ballroom Hotel Padma, Kota Semarang, Jumat (22/7/2023). 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kembali menggelar penganugerahan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2023, kepada 360 daerah yang berkomitmen dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, termasuk Kabupaten Tegal yang tahun ini meningkat kategorinya dari madya ke nindya. 

Penghargaan KLA 2023 ini diserahkan secara langsung oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga kepada Bupati Tegal Umi Azizah, pada Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 di Grand Ballroom Hotel Padma, Kota Semarang, Jumat (22/7/2023). 

Menteri PPPA mengatakan, penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini merupakan wujud apresiasi atas keberpihakan kepala daerah pada upaya perlindungan anak melalui implementasi kebijakan dan program, berikut penganggaran daerah dalam menciptakan wilayahnya yang aman bagi anak. 

Baca juga: Kasus Asusila di Kabupaten Pekalongan Meningkat, Begini Kata Wakil Ketua DPRD Sumar Rosul

"Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini merupakan suatu bentuk apresiasi kami atas segala komitmen, keberpihakan dan keseriusan bupati, walikota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak,” kata Bintang, dalam rilis yang diterima, Minggu (23/7/2023). 

Bintang memaparkan, sesuai amanat kontitusi telah mewajibkan negara untuk memenuhi dan melindungi hak anak dan menghargai pandangan anak. 

Sehingga menurutnya, penganugerahan KLA ini diharapkan bisa menjadi cambuk penyemangat daerah untuk bekerja lebih keras lagi dalam memberikan perlindungan, dan memastikan terpenuhinya hak anak.

Sejak digelar tahun 2021 lalu, Bintang mengungkapkan sejauh ini belum ada kabupaten/kota yang meraih kategori KLA. 

Baca juga: Operasi Patuh Candi, Polres Tegal Temukan 11.218 Pelanggaran Lalu Lintas, Didominasi Tak Pakai Helm

Meski demikian, pihaknya mengungkapkan adanya peningkatan yang cukup tajam di masing-masing kategori dari tahun sebelumnya. 

Sehingga pada penyelenggaraan KLA 2023 ini, ada 19 kabupaten/kota yang berhasil meraih kategori utama, 76 kategori nindya, 130 kategori madya, dan 135 kategori pratama. 

"Pada kesempatan ini juga diberikan penghargaan Provinsi Layak Anak kepada 14 provinsi yang dinilai telah melakukan upaya keras menggerakkan kabupaten dan kota di wilayahnya dalam mewujudkan KLA, termasuk salah satunya Provinsi Jawa Tengah," ungkap Bintang. 

Di tempat yang sama, Bupati Tegal Umi Azizah, mengaku senang dengan peningkatan predikat ini. 

Baca juga: Waspada, Dua Pemuda di Pekalongan Edarkan Uang Palsu, Begini Modusnya

Menurutnya, kunci utama mewujudkan KLA terletak pada formulasi kebijakan, program dan kegiatan yang secara langsung menyentuh dan melibatkan anak.

Hal itu dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

“Tidak mudah mewujudkan KLA ini tanpa ada komitmen yang kuat untuk mengintegrasikan program dan kegiatan yang secara langsung menyentuh dan melibatkan anak, mementingkan pemenuhan hak dan perlindungan anak, disamping kolaborasi dan kerja sama dari semua pihak,” terang Umi.

Umi pun berharap, melalui upaya penciptaan penataan sarana dan taman bermain anak di Taman Rakyat Slawi Ayu (Trasa), dan kawasan GOR Trisanja yang berstandar nasional Indonesia, predikat KLA Kabupaten Tegal tahun depan diharapkan bisa naik peringkat ke kategori utama yang menurutnya tinggal menyisakan sedikit poin lagi untuk mencapai batas minimal.

Baca juga: PSDKU Undip di Batang Tak Bisa Terima Mahasiswa Baru, Sejumlah Prodi Ditutup, Ini Sebabnya

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved