Berita Pekalongan
Perumahan Palapa Kota Pekalongan Ditetapkan Jadi Kampung Moderasi Beragama, Ini Alasannya
Kemenag Kota Pekalongan kembali melaunching Kampung Moderasi Beragama yang kali ini berlokasi di Perumahan Palapa RW VIII, Kelurahan Kandang Panjang.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Jajaran Kementerian Agama (Kemenag) bersama Pemerintah Kota Pekalongan kembali melaunching Kampung Moderasi Beragama yang kali ini berlokasi di Perumahan Palapa RW VIII, Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara, pada Senin (31/7/2023).
Sebelumnya, Kampung Moderasi Beragama sudah dilaunching pertama kali di Perumahan Binagriya Blok A, Kelurahan Medono, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.
Peresmian kampung yang menjunjung tinggi toleransi agama tersebut, dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan Kasiman Mahmud Desky, didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Pekalongan Mahbub Syauqi, Camat Pekalongan Utara Wismo Aditiyo, dan Lurah Kandang Panjang Amat Fauzan.
Kepala Kemenag Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky mengungkapkan, ditetapkannya Perumahan Palapa menjadi Kampung Moderasi Beragama kedua di Kota Pekalongan karena di wilayah ini masyarakatnya sangat heterogen baik dari suku, agama, ras, dan antar golongan, tapi mereka tetap hidup rukun berdampingan.
Baca juga: Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Kini Tersedia di Tegal dan Brebes, Berikut Lokasinya
"Meskipun masyarakatnya heterogen, mereka tetap menjunjung tinggi toleransi dan saling menghargai satu sama lain, serta memiliki rasa cinta dan kebanggaan yang tinggi terhadap NKRI," ungkap Kasiman, dalam rilis yang diterima, Rabu (2/8/2023).
Kasiman menyebut, Kementerian Agama Kota Pekalongan telah melaunching dua Kampung Moderasi Beragama yakni di Perumahan Binagriya Blok A dan Perumahan Palapa.
Dimana secara Nasional, Kementerian Agama Republik Indonesia menargetkan ada 1.000 lokasi Kampung Moderasi Beragama se-Indonesia.
Pihaknya berharap di tahun 2024 nanti, pembentukan Kampung Moderasi Beragama di Kota Pekalongan bisa semakin diperbanyak.
Baca juga: ASN dan PPPK Pemkab Batang Sumbangkan Bendera Merah Putih, Terkumpul 17.823 Bendera
Menurut Kasiman, pembentukan Kampung Moderasi Beragama ini untuk membentuk pola pikir masyarakat yang moderat, saling menghargai dan toleransi dengan baik.
Sehingga, kehidupan di kampung wilayah tempat tinggalnya bisa nyaman, aman, damai, disiplin dan merasa memiliki bersama.
"Pembentukan Kampung Moderasi Beragama ini memang kebijakan dari Kementerian Agama RI untuk menguatkan moderasi beragama di semua segmen masyarakat, termasuk di jajaran Kemenag sendiri sudah menerima materi penguatan moderasi beragama tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Pekalongan, Mahbub Syauqi, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik adanya pembentukan Kampung Moderasi Beragama yang diinisiasi oleh jajaran Kementerian Agama ini.
"Kami mewakili Pemerintah Kota Pekalongan menilai adanya launching Kampung Moderasi Beragama ini sangat bagus sekali, dimana ada dua wilayah kampung yang sudah diresmikan. Mengingat, toleransi di tengah masyarakat Kota Pekalongan selama ini sudah terjalin dengan sangat baik antara pemeluk agama satu dengan pemeluk agama lainnya," kata Mahbub.
Baca juga: Tujuh Posisi Jabatan Eselon II di Pemkab Batang Kosong, BKD: Saat Ini Diisi Pelaksana Tugas
Mahbub berharap, dengan sudah dilaunchingnya dua Kampung Moderasi Beragama di Kota Pekakongan ini, nantinya masyarakat bisa semakin membudayakan kegotong-royongan, membantu satu sama lain, bilamana ada pemeluk agama lain merayakan even keagamaannya.
"Terlebih, di Kota Pekalongan ini sudah ada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), masyarakat bisa tetap guyub rukun di tengah perbedaan yang ada. Kalau ada even keagamaan bisa dilakukan secara bersama dan saling bahu membahu antar umat beragama," tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.