Berita Tegal

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Kini Tersedia di Tegal dan Brebes, Berikut Lokasinya

Bagi warga Kabupaten Tegal yang memiliki mobil listrik, sekarang ini tidak perlu bingung jika ingin mengisi daya listrik.

Tribun-Pantura.com/Desta Laila Kartika
Manager PLN UP3 Tegal Aditya Darmawan (dua kanan), didampingi tim dari PLN menunjukkan cara pengisian SPKLU lewat aplikasi dari PLN. Bertempat di depan kantor PLN Slawi, tepatnya Jalan Jenderal Ahmad Yani, Nomor 60, Slawi Wetan, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (2/8/2023). 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Bagi warga Kabupaten Tegal khususnya Kecamatan Slawi dan sekitarnya yang memiliki mobil listrik, sekarang ini tidak perlu bingung jika ingin mengisi daya listrik karena sudah tersedia Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Adapun SPKLU ini, terletak di depan kantor PLN Slawi, tepatnya Jalan Jenderal Ahmad Yani, Nomor 60, Slawi Wetan, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Manager PLN UP3 Tegal Aditya Darmawan, mengungkapkan hadirnya SPKLU di wilayah Slawi Kabupaten Tegal sudah ada sebelum momen Idul Fitri atau tepatnya sekitar Maret-April 2023.

Selain di Slawi, SPKLU juga tersedia di wilayah lain seperti Kabupaten Brebes.

Baca juga: Resahkan Warga, Arena Judi Sabung Ayam di Pekalongan Digerebek Polisi, Hasilnya Ini

Adapun SPKLU sengaja dihadirkan sebelum momen Idul Fitri karena untuk memfasilitasi pemudik yang pulang kampung, khususnya yang menggunakan mobil listrik.

"Untuk di wilayah Tegal, kami baru ada satu SPKLU yakni berlokasi di depan kantor PLN Slawi Kabupaten Tegal."

"Adapun untuk di Slawi sendiri SPKLU yang tersedia tipe normal charging. Sedangkan satu lagi ada di Kabupaten Brebes yakni SPKLU tipe fast charging."

"Sementara di Kota Tegal memang belum tersedia, nantinya masih akan kami usulkan terlebih dahulu mengenai pengadaan SPKLU ini," ungkap Aditya, Rabu (2/8/2023).

Beda antara normal charging dengan fast charging, dijelaskan Aditya terletak pada kecepatan isi daya ke kendaraan mobil listrik.

Baca juga: Angka Kesakitan Meningkat, Kepala Sekolah di Kabupaten Tegal Diedukasi Pengelolaan Sampah

Sama halnya ketika memiliki sebuah ponsel, kemudian ada charger yang normal atau biasa dengan fast charger, maka pembedanya sama pengisian daya baterai lebih cepat yang fast charging.

Sedangkan pada SPKLU ini, jika yang tipe normal charging maka membutuhkan waktu paling tidak 6-8 jam pengisian.

Sementara untuk SPKLU tipe fast charging maka hanya membutuhkan waktu sekitar 2 sampai 3 jam, bergantung apakah mengisi daya listrik dari 0 sampai full, atau pertengahan sampai penuh.

"Berdasarkan penelitian yang dilakukan, sebanyak 80 persen pengguna sepeda, motor, dan mobil listrik melakukan daya isi atau charging listrik di rumah masing-masing. Sebetulnya jika disesuaikan dengan kemampuan besar batrei charging kendaraan bisa dilakukan di rumah."

"Tapi jika di SPKLU ini, lebih kepada kecepatan isi daya listriknya. Jadi tidak ada masalah mengisi di rumah atau di SPKLU, karena yang membedakan hanya kecepatan charging nya saja," jelas Aditya.

Baca juga: BPN Batang Serahkan 30 Sertifikat Tanah Program PTSL di Desa Pucanggading

Penggunaan Mobil Listrik lebih irit dibandingkan mobil ber mesin atau konfensional.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved