Berita Viral
Viral, Trotoar Pasar Wiradesa Pekalongan Dikapling dan Dijualbelikan dengan Harga Rp 1 Juta
Trotoar yang harusnya dijadikan untuk pejalan kaki, akan tetapi di Pasar Wiradesa yang baru ditempati malah dijualbelikan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
"Hari ini (Rabu--red) mereka sudah ditertibkan dengan bantuan Satpol PP dan Dishub. Bila nantinya ditemukan ada indikasi jual-beli tempat lokasi dagang, baik di lokasi yang telah ada maupun di luar itu di Pasar Wiradesa, maka dikategorikan pelanggaran."
"Perintah kami tegas dan jelas, mereka akan ditindak dengan dilarang berjualan di Pasar Wiradesa," ungkapnya.
Baca juga: Pemkot Tegal Beri CSR Award ke Pelaku Usaha Karena Berkontribusi pada Pembangunan, Ini Daftarnya
Saat disinggung terkait oknum yang melakukan jual beli tempat lokasi dagang, pihaknya saat ini masih melakukan penelusuran.
Bila nanti terbukti melakukan pelanggaran maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Lokasi coretan cat semprot kapling tersebut berada di Blok D dan C yang berada di sebelah timur pasar," imbuhnya.
Pihaknya bersama petugas dinas pasar pun menelusuri dengan menanyakan kepada beberapa pedagang, karena adanya berita yang masih simpang siur terkait kaplingaan tersebut.
Mereka ada yang menyatakan sudah membeli dan lain sebagainya.
''Ada yang bilang sudah beli senilai Rp 1 juta, namun tidak tahu belinya sama siapa dan pembelian atas nama siapa. Sehingga sedang ditelusuri kebenarannya."
"Khawatirnya kami ada berita yang tidak pas, ternyata misalnya itu merupakan oknum dari Disperindag, yang berarti tindakannya sudah tidak sejalan dengan kebijakan dinas yang dalam hal ini mewakili Pemda yang menyatakan bahwa Pasar Wiradesa yang baru direnovasi tersebut tidak dipungut bayaran atau gratis," ucapnya.
Widodo menerangkan pada prinsipnya pedagang tidak boleh berjualan di lokasi yang tidak diperuntukkan untuk berjualan.
Baca juga: Dinperpa Kota Pekalongan Cetuskan Program Ayo Stop Stunting, Ini Tujuannya
Apabila, nantinya setelah ditelusuri ditemukan ada praktek jual beli dari oknum Dinperindag maka akan diberlakukan sanksi sesuai aturan yang ada.
"Adapun total pedagang yang menempati Pasar Wiradesa mencapai jumlah 1.900 an pedagang. Hari ini pedagang makanan mulai menempati di Blok F, Blok C (Pedagang basahan seperti ikan dan daging) sudah operasional."
"Sementara itu Blok D dan Blok E (pedagang semi kering), serta Blok B masih belum begitu ramai, sudah kami evaluasi. Sementara Blok A merupakan zona kering yang berada di lantai 2," terangnya.
Sutanto Widodo menegaskan kepada para pedagang, agar jangan percaya kepada orang-orang yang tidak jelas dan juga bukan atas perintah dinas pasar.
"Hal tersebut sedang didalami, dan melakukan penyikapan itu. Prinsipnya jualan di pasar itu gratis dan hanya bayar retribusi pelayanan pasar," tambahnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.