Berita Jepara

Penembakan di Jepara, Pelaku Ternyata Keluarga Kiai Besar, Proses Hukum Tetap Berjalan

Guru Madrasah di Kabupaten Jepara yang sempat menjadi korban penembakan, Eko Hadi Susanto (43) sudah memaafkan pelaku yaitu MMR.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Tito Isna Utama
Eko Hadi Susanto (43) saat ditemui di kediaman RT 11 RW 04 Dukuh Kepel Desa Buaran Kemacatan Mayong Jepara, Jumat (6/12/2024). 

Warga masyarakat di Dukuh Kepel, Buaran, Karang Panas, Kedung Ombo Desa Buaran Mayong maupun Dukuh Penggung Desa Gemiring Lor Nalumsari semuanya tahu perilaku MMR. 

Selama ini mereka diam karena sungkan dan takut untuk mengingatkan pelaku MMR. 

Sebagian takut kualat dan khawatir dianggap su'ul adab kepada anak tokoh kiai besar di Jepara.

Baca juga: Uang Raib Kena Tipu, Pria Jepara Nekat Bikin Laporan Palsu Soal Begal ke Polisi, Ini Alasannya

Orang di Desa Buaran maupun Gemiring Lor, bahkan se-Kecamatan Mayong dan Nalumsari sebenarnya tahu keseharian pelaku MMR, tapi mereka lebih memilih diam daripada urusannya menjadi panjang karena tahu siapa yang dihadapi.

"Mungkin ini cara Allah untuk mengingatkan kita semua agar tidak semena-mena kepada siapapun", kata Eko yang pernah nyantri lebih dari 7 tahun di Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekambang Gemiring Lor Nalumsari itu. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved