TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kota Tegal, Jumat (28/8/2020).
Hari ini Samsat keliling Kota Tegal membuka layanan di delapan lokasi.
Pukul 08.00 hingga 10.00 WIB buka di empat lokasi, yaitu di Kantor Kecamatan Tegal Selatan, Kantor Kecamatan Tegal Timur, Kantor Kecamatan Margadana, dan Polsek Tegal Barat.
Pukul 10.00 hingga 13.00 WIB buka di empat lokasi, yaitu di Perbatasan Grogol, Pasar Langon, Lapangan Sumurpanggang, dan depan Kantor PDAM Jalan Hang Tuah.
• Belum Mendapat Transfer Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 Per Bulan? Tanyakan ke Perusahaan Anda
• Tim Gabungan Mendadak Geledah Sel Napi di Lapas Rowobelang Batang, Ada Apa?
• Jadwal Acara TV Hari Ini Jumat 28 Agustus 2020: Trans TV, Trans 7, SCTV, RCTI, Net TV, dan GTV
• Anak Siram Wajah Ibunya dengan Air Panas Karena Ditegur
Kasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB), Mochamad Syafii mengatakan, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan.
Syaratnya cukup menunjukkan STNK asli dan identitas diri (KTP).
Namun ruang lingkupnya hanya untuk kendaraan yang beralamatkan di Jawa Tengah.
"Samsat keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan. Syaratnya kan sudah dipermudah, hanya STNK asli dan KTP," kata Syafii kepada tribunjateng.com, Senin (24/8/2020).
Safii berharap, seluruh masyarakat bisa memanfaatkan layanan Samsat keliling tersebut.
Menurutnya, kehadiran Samsat keliling untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat.
Adapun pembayaran lima tahunan STNK, plat nomer, balik nama, mutasi masuk, dan mutasi keluar, bisa langsung ke Samsat Induk Kota Tegal.
Syafii mengimbau, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
Mulai dari pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.
"Masih tingginya tunggakan, saya harap masyarakat lebih sadar untuk bayar pajak," harapnya. (fba)
• Cegah Bencana, Ribuan Pohon Kopi Ditanam di Lereng Gunung Sipandu Batang
• Mall Pelayanan Publik di Batang Digeruduk Pelaku UMKM, Ini Sebabnya
• Dilema Posyandu di Kabupaten Batang, Digelar Rawan Penyebaran Covid-19, Tak Digelar Stunting Tinggi
• Pemkab Tegal Anggarkan Rp 80 Miliar untuk Gedung Baru RSUD dr Soeselo Slawi