Berita Nasional

Eks Jubir Gugus Tugas Covid-19 Yurianto Dicopot dari Dirjen P2P Kemenkes, Sekarang Jabat Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Jubir Gugus Tugas Covid-19, Achmad Yurianto, dicopot dari jabatan Dirjen P2P Kemenkes. Ia kini menduduki jabatan baru sebagai staf ahli Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - Eks juru bicara Gugut Tugas Percepatan Penanganan COvid-19, Achmad Yurianto, dilengserkan dari jabatannya.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Achmad Yurianto resmi meninggalkan jabatan sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan pada Jumat (23/10/2020).

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto secara resmi melantik Yurianto menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi pada Jumat.

Baca juga: Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung, 5 Orang di Antaranya Tukang

Baca juga: Etoo Rekomendasikan Moukoko sebagai Suksesor Lionel Messi, 137 Gol dalam 87 Laga di Dortmund

Baca juga: Chating Korban dengan Anak, Petunjuk Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Kerabat Jokowi

Baca juga: Berkas Perkara Tersangka Konser Dangdut Tegal Lengkap, Polisi Segera Lakukan Pelimpahan Tahap II

Dilansir dari siaran pers Kemenkes pada Jumat, dasar pelantikan itu adalah Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Dalam sambutannya, Menkes menekankan bahwa rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam lingkup organisasi.

Hal ini dilakukan semata-mata sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi yang dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja guna mencapai pelayanan yang maksimal.

“Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu," kata Terawan.

"Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal,” lanjutnya.

Atas tugas baru yang diemban Yurianto, Terawan berharap amanah yang dipercayakan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta komitmen yang kuat.

Menkes pun juga meminta agar semua kinerja baik yang telah ditorehkan selama menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bisa diteruskan dalam rangka peningkatan kinerja organisasi Kementerian Kesehatan.

Terutama di masa pandemi sekarang ini, Terawan meminta agar situasi ini menjadi momentum bagi Yurianto melalui jabatan barunya untuk terus berinovasi guna memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan khususnya layanan digital.

“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian saudara selama ini melaksanakan tugas sebagai Dirjen P2P dengan baik dan semoga pengalaman selama ini dapat bermanfaat dalam mengemban tugas di tempat baru,” ujar Terawan.

Hingga berita ini ditulis, Yurianto sendiri belum memberikan komentar atas pemberhentian dirinya sebagai Dirjen P2P Kemenkes. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Achmad Yurianto Diberhentikan dari Jabatan Dirjen P2P Kemenkes

Baca juga: Keluarga Pasien Covid-19 yang Meninggal Dapat Santunan Rp15 Juta, Ini Cara Mengurus dan Syaratnya

Baca juga: Seluruh Armada Damkar Batang Sudah Tua, Perlu Peremajaan, Tak Optimal untuk Kedaruratan

Baca juga: Tempat Karaoke di Banyumas akan Segera Dibuka, Pengelola Dilarang Menyediakan Pemandu Lagu

Baca juga: Kabupaten Tegal Kini Miliki Laboratorium Biomolekuler Sendiri, Hasi Swab Covid-19 Bisa Lebih Cepat