Airlangga mengungkap, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan ini lantaran berdasar hasil evaluasi, hanya dua provinsi yang berhasil menurunkan angka penularan virus corona.
Keduanya yakni Banten dan Yogyakarta.
Sementara, di 5 provinsi lain, penularan Covid-19 masih terbilang tinggi meski PPKM sudah diterapkan selama hampir dua pekan.
Dengan diperpanjangnya PPKM, kata Airlangga, nantinya Menteri Dalam Negeri akan mengeluarkan instruksi kepada para kepala daerah untuk menjalankan kebijakan ini.
"Diharapkan masing-masing Gubernur bisa mengevaluasi berdasarkan parameter tingkat kesembuhan yang di bawah nasional."
"Kemudian yang berikut adalah tingkat kematian di atas nasional, positivity rate di atas nasional, dan bed occupancy rate di atas nasional," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Perpanjang Aturan Pembatasan Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021
Baca juga: Ihwal Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tegal, Bupati Umi: Tangkal Hoaks, Percaya Vaksin Aman
Baca juga: Sah! Ngesti-Basari Ditetapkan KPU sebagai Bupati dan Wakil Bupati Semarang Terpilih
Baca juga: Komisi X DPR ke Mendikbud: Masalah Guru Honorer Harus Clear, Tak Harus Dijadikan PNS
Baca juga: Jokowi Janjikan Vaksinasi di Indonesia Selesai Dalam Waktu Satu Tahun, Ini Faktor Pendukunhnya