Berita Pemalang

Akses Jalan Dibangun Tembok Rumah, Warga di Petarukan Pemalang Terisolir, Sudah Dibeli tapi . . .

Penulis: budi susanto
Editor: yayan isro roziki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tembok rumah yang dibangun menutupi akses jalan tiga rumah warga di Desa Widodaren, Petarukan, Pemalang Jawa Tengah.

TRIBUNPANTURA.COM, PEMALANG - Sejumlah warga yang mendiami empat rumah di Desa Widodaren, Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, kini terisolir.

Musababnya, akses jalan yang selama ini mereka gunakan telah didirikan bangunan tembok permanen.

Memang, tanah pada akses jalan yang selama ini digunakan warga yang mendiami empat rumah tersebut milik seorang warga lain di kampung tersebut.

Baca juga: Pembangunan Jembatan Rembun Penghubung Pekalongan-Pemalang Rampung, Satrio: Lebih Cepat dari Target

Baca juga: Polantas Tambal Lubang Jalan di Jalur Wiradesa-Kajen Pekalongan, AKP Pipit: Biar Tak Ada yang Jatuh

Baca juga: Cabjari Semarang Musnahkan Barang Bukti Pidana Cukai dan Kepabeanan Senilai Rp415 Juta

Baca juga: Jokowi Pantau Pelaksanaan Vaksinasi untuk Ulama dan Tokoh Lintas Agama di Semarang, Ini Katanya

Warga sempat membeli tanah tersebut, namun uang pembelian dikembalikan oleh pemilik tanpa membeberkan alasannya.

Tri Budi, warga setempat yang juga pembeli tanah yang dibangun tembok permanen tersebut menuturkan, akses jalan itu telah dibeli seharga Rp100 juta dan uang muka sebesar Rp50 juta dibayarkan pada 18 Februari 2020.

Namun, uang tersebut dikembalikan secara sepihak melalui menantu pemilik tanah sebelum pelaksanaan Pilkades Desember 2020.

Tri Budi menambahkan ia membeli tanah tersebut dari Sukendro dengan lebar depan 3,33 meter dan lebar belakang 3,66 meter.

"Setelah kalah pilkades dibangun tembok ditutup mulai 27 Februari 2021 sampai sekarang."

"Tiga rumah dari 3 kepala keluarga (KK) yakni milik ayah saya Suharto, terus ada Pak Kismanto, Agus dan Amsori tertutup akses jalannya. Saya juga tidak tahu alasan penutupan apa," kata Budi, Rabu (10/3/2021).

Warga tidak bisa keluar masuk karena akses jalan tertutup oleh bangunan setinggi antara 2,5- 3 meter.

Satu-satunya jalan adalah memutar, itu pun melalui saluran air atau got yang kalau tidak hati-hati bisa terperosok.

"Saya tidak tahu permasalahannya apa, sampai ditutup begini jalannya. Kami hanya bisa melaporkan kasus ini ke pemerintah desa," tambah Budi.

Sementara itu, Kepala Desa Widodaren Nasikin mengatakan menerima laporan kasus tersebut.

Pihaknya sudah mengundang kedua belah pihak yang bersengketa dua kali namun pemilik tanah tidak hadir karena sakit.

"Kita sudah pertemukan kedua belah pihak namun masih kekeh belum ketemu jalan keluarnya," ujar Nasikin.

Namun masalah tersebut masih dalam tahap perundingan kekeluargaan di balai desa, dihadiri Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta sejumlah pihak.

Andrianto Susatyo (37) anak Sukendro, pemilik tanah, saat ditemui Kompas.com menjelaskan pihak keluarga tetap bersikeras tidak akan menjual tanah yang kini sudah dibangun tembok rumah itu.

Pasalnya, tanah tersebut merupakan tanah waris milik adik bungsu.

"Awalnya memang kami jual tapi setelah beberapa hari ada rumor yang tidak enak. Akhirnya uang DP saya kembalikan baik-baik," ungkap Andri.

Andri juga menampik pembangunan tanah milik keluarganya yang juga akses jalan itu karena kalah dalam kontestasi pilkades pada Desember 2020 silam.

Sebab, menurutnya, jual beli tanah tersebut sejak setahun silam.

"Bukan karena pilkades kalah ya, memang tanah itu buat adik bontot (bungsu) saya," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Akses Jalan Ditembok, 4 Keluarga Terisolir, Terpaksa Memutar Lewat Saluran Air

Baca juga: PNS Ini Pingsan Setelah Disuntik Vaksin Covid-19 oleh Istri Sendiri, Begini Pengakuannya saat Sadar

Baca juga: Vaksin AstraZeneca Dapat Izin Edar BPOM, Apa Perbedaaannya dengab Sinovac? Berikut Paparannya

Baca juga: Kasus Perceraian PNS di Blora Didominasi dari Kalangan Guru, BKD Ungkap Penyebabnya

Baca juga: Jenderal Polisi Bintang Satu Prasetijo Utomo Dihukum 3,5 Tahun Penjara, Kasus Suap Djoko Tjandra