TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Dalam rangka memperingati hari peduli sampah nasional, Pemkab Tegal mengadakan dialog bahas masalah lokal (Bamaslok) dengan mengusung tema “Sehat Lingkungannya, Bermanfaat Sampahnya di Radio Slawi FM, pada Senin (21/2/2022).
Hadir sebagai salah satu pemateri, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal, Mucthar Mawardi, mengungkapkan bahwa volume sampah di Kabupaten Tegal mendekati angka 500 ton per hari.
Namun sarana dan prasarana yang disediakan oleh Pemerintah Daerah belum cukup untuk bisa mengatasi persoalan ini.
Baca juga: Polres Tegal Selenggarakan Gercep Vaksinasi Covid-19 Sediakan Dosis 1-3, Berikut Persyaratannya
Baca juga: Satlantas Polres Tegal Musnahkan 1.059 Knalpot Brong, Periode 6 Januari Sampai 21 Februari 2022
Baca juga: Punya Kelainan Seksual, Seorang Ayah di Tegal Tega Cabuli Anak Kandung Lelakinya Berkali-kali
Sehingga Pemerintah Kabupaten Tegal telah menyiapkan anggaran senilai Rp 4 miliar, untuk mengatasi tumpukan sampah yang menggunung di dermaga utama tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah Desa Penujah, Kecamatan Kedungbanteng.
Dana tersebut akan digunakan untuk menyewa sejumlah alat berat seperti eskavator dan buldoser selama setahun.
“Alat berat yang kami miliki sering mengalami kerusakan. Sehingga mengakibatkan sampah di truk tidak bisa dibongkar di dermaga TPA yang akhirnya menyebabkan antrean panjang truk sampah sampai di luar TPA,” jelas Muchtar, dalam rilis yang diterima TribunPantura.com.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, TPA Penujah seluas 4,1 hektare itu hanya didukung oleh satu unit eskavator dan dua unit buldoser.
Satu unit buldoser sering mengalami kerusakan.
Dampaknya, truk sampah tertahan di TPA Penujah dan tidak bisa kembali ke tempat penampungan sementara (TPS).
Imbasnya sampah di TPS jadi menumpuk karena tidak terangkut.
Untuk itu, Muchtar berharap pengadaan sewa alat berat ini segera terealisasi secepatnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Kerjasama Desa, Sudigdo, mengatakan dari 206 Desa yang sudah mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), ada beberapa yang sudah memiliki izin usaha pengelolaan sampah.
“Kami terus melakukan pembinaan kepada masing-masing Desa, apabila sampah menjadi potensi permasalahan, bisa diangkat dan membentuk unit usaha dari BUMDes,” ungkapnya.
Anggota Komisi IX DPR RI, Dewi Aryani, menambahkan bahwa Dinas Lingkungkan Hidup bukan sebagai pemeran utamanya, melainkan koordinator dalam mengatasi persoalan sampah.
Baca juga: Cegah Kelangkaan, Satgas Pangan Cek Minyak Goreng Semua Distributor di Jawa Tengah
Baca juga: Pembuat Minyak Goreng Palsu Tertangkap Polisi, Bahan Dasarnya Air Bekas Cucian Mobil
Baca juga: Warga Pekalongan Rela Datang Pagi Demi Minyak Goreng Operasi Pasar Seharga Rp 13.500 Per Liter
Sedangkan pengelolaan sampah merupakan permasalahan yang harus dihadapi bersama.