Berita Batang

Usai Aksi Demo, Dishub Batang Kumpulkan Perwakilan Organda dan Sopir Terkait Kebijakan Odol 

Penulis: dina indriani
Editor: Moch Anhar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demo Pengemudi Truk terkait Aturan Zero ODOL di depan kantor Dishub Jateng.

"Organda mendukung pelaksanaan anti ODOL dan sudah semestinya otoritas  juga melaksanakan penindakan dan pembenahan ke hulu," jelasnya. 

Hal itu agar semua industri pemakai jasa angkutan logistik jalan bisa mensukseskan kampanye anti ODOL. 

Baca juga: Warga Terganggu, Karaoke di Bugel Jepara Digeruduk, 6 LC dan 13 Botol Miras Diamankan

Baca juga: Sejumlah Wilayah Pemalang Susah Sinyal, Pemkab Berharap Blank Spot Bisa Segera Teratasi

Baca juga: Inovasi DLH Batang Kurangi Volume Sampah, Olah Daun Jati Gugur di HKR Jadi Pupuk Kompos 

Ia pun berharap ada penyempurnaan regulasi yang disesuaikan dengan perkembangan teknologi. 

"Organda mengusulkan kenaikan MST untuk penetapan kelas jalan (dari 10T menjadi 11,5T dan dari 8T menjadi 9T) dan konsekuensi yang lain mesti dibangun hub logistik sesuai hierarki kelas jalan," jelasnya. 

Di masa transisi regulasi, pihaknya meminta pemerintah mengeluarkan ketentuan jika terjadi laka lantas akibat ODOL. 

"Maka kesalahan ada di pemilik barang/prinsipal dan juga pengangkut (untuk single commodity). Jika heterogen commodity tentunya jadi tanggung jawab pengangkut," pungkasnya. (*)