TAG
Rokok Ilegal
-
Kantor Bea Cukai Tegal bersama Pemerintah Kota Tegal memusnahkan sebanyak 5,3 juta batang rokok ilegal.
Senin, 26 September 2022
-
Gempur rokok ilegal, merupakan slogan dari Bea Cukai sebagai wujud komitmen untuk menekan peredaran
Rabu, 21 September 2022
-
KPPBC Kabupaten Kudus menggagalkan peredaran rokok ilegal terhadap sebuah truk yang membawa rokok ilegal dengan modus dicampur pupuk.
Jumat, 19 Agustus 2022
-
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kabupaten Kudus menggagalkan pengiriman rokok ilegal senilai
Jumat, 5 Agustus 2022
-
Bea Cukai Kudus melakukan penindakan terhadap empat bangunan sebagai tempat untuk mengemas dan menimbun rokok ilegal di Jepara.
Senin, 6 Juni 2022
-
Bupati Kudus, HM Hartopo berkomitmen memberantas rokok ilegal agar tidak mengganggu pemasaran produsen rokok legal.
Minggu, 5 Juni 2022
-
Bea Cukai Kudus menerima informasi adanya sebuah mobil minibus yang diduga digunakan untuk mengangkut rokok ilegal dari Jepara.
Kamis, 7 April 2022
-
Bea Cukai Kudus menggagalkan pengiriman ratusan ribu rokok ilegal, di Jalan Pantura Kudus-Pati, Jumat (25/3/2022).
Rabu, 30 Maret 2022
-
Pemerintah Kabupaten Demak tengah berupaya membasmi peredaran rokok ilegal yang masih marak.
Senin, 21 Februari 2022
-
KPPBC Tipe Madya Kabupaten Kudus mencatatkan kenaikan jumlah penindakan mencapai 36 persen sepanjang tahun 2021.
Senin, 10 Januari 2022
-
Jelang Pergantian Tahun, Bea Cukai Semarang Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di Tol Banyumanik. bea cukai semarang rokok ilegal
Sabtu, 1 Januari 2022
-
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mendorong agar kejayaan kopi di Purbalingga kembali bangkit.
Minggu, 12 Desember 2021
-
Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 128.000 Batang Rokok Ilegal dari Jepara, minibus ditinggalkan sopir
Jumat, 3 Desember 2021
-
Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Tegal, Bea Cukai Tegal, TNI dan Polri melakukan operasi rokok ilegal, Kamis (2/12/2021).
Kamis, 2 Desember 2021
-
Bea Cukai Kudus mengungkap kasus peredaran rokok ilegal melalui e-commerce.
Hal itu ditemukan setelah melakukan analisa terhadap
Kamis, 2 Desember 2021
-
Bea Cukai Semarang Musnahkan 3,67 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp3,7 Miliar, Segini potensi Kerugian Negara, Hasil 16 Kali Penindakan
Kamis, 25 November 2021
-
Tim Bea Cukai Kudus bersama Sub Denpom IV/3-2 Pati, melakukan penindakan terhadap rumah atau bangunan yang digunakan untuk
Senin, 22 November 2021
-
Bea Cukai Kudus berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal yang disembunyikan di bawah furniture yang diangkut menggunakan truk.
Jumat, 5 November 2021
-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menganggarkan Rp 250 juta untuk melakukan pengawasan dan pengumpulan informasi mengenai
Minggu, 31 Oktober 2021
-
Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kudus turut terlibat dalam pemberantasan rokok ilegal.
Minggu, 31 Oktober 2021
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved