TAG
Rokok Ilegal
-
Bea Cukai Kudus Tangkap Sopir dan Kernet Pengangkut Rokok Ilegal
Gencarnya operasi 'Gempur Rokok Ilegal' yang dilaksanakan Bea Cukai Kudus, telah berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dengan berbagai modus.
Selasa, 26 Oktober 2021 -
Bea Cukai Kudus Sita Mobil Beserta Isinya Berupa 358.560 Batang Rokok Ilegal di Robayan Jepara
Bea Cukai Kudus Sita Minibus Beserta Isinya Berupa 358.560 Batang Rokok Ilegal di Robayan Jepara
Sabtu, 23 Oktober 2021 -
Pemkab Batang akan Bentuk Tim Identifikasi Potensi Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal
Pemkab Batang akan Bentuk Tim Identifikasi Potensi Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal rokok ilegal
Kamis, 21 Oktober 2021 -
Truk Berhenti di Tambal Ban, Didatangi Petugas Bea Cukai Kudus, Ternyata Muat Barang Ilegal Rp1,2 M
Truk Berhenti di Tambal Ban, Didatangi Petugas Bea Cukai Kudus, Ternyata Muat Barang Ilegal / roko ilegal senilai Rp1,2 M
Jumat, 24 September 2021 -
Warga Kudus yang Laporkan Peredaran Rokok Ilegal Akan Dapat Insentif
Warga masyarakat yang terlibat dalam pemberantasan rokok ilegal akan mendapat insentif.
Selasa, 14 September 2021 -
Modus Peredaran Rokok Ilegal Mulai Merambah ke E-Commerce
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kabupaten Kudus menilai modus peredaran rokok ilegal semakin hari semakin beragam.
Kamis, 9 September 2021 -
Kejari Kudus Siap Lakukan Penuntutan ke Pelaku Tindak Pidana Cukai
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus akan melakukan penuntutan terhadap para pelaku tindak pidana cukai.
Kamis, 9 September 2021 -
Truk dan Isinya 232 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan Petugas Bea Cukai Kudus
Sebuah truk yang mengangkut rokok ilegal diamankan Bea Cukai Kudus, ketika melintas di Jalan Raya Kudus-Semarang (jalan lingkar Demak) pada Senin (23/
Kamis, 26 Agustus 2021 -
Kronologi Bea Cukai Semarang Sita 32.000 Batag Rokok Ilegal dari Perusahaan Kargo di Demak
Kronologi Bea Cukai Semarang dan Satpol PP Sita 32.000 Batag Rokok Ilegal dari Indah Cargo Demak
Jumat, 20 Agustus 2021 -
Setop Bus Penumpang Umum di Jalan Lingkar Kudus, Bea Cukai Temukan 128.000 Batang Rokok Ilegal
Setop Bus Penumpang Umum di Jalan Lingkar Kudus, Bea Cukai Temukan 128.000 Batang Rokok Ilegal
Rabu, 18 Agustus 2021 -
160 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Kudus
Bea Cukai Kudus mengamankan rokok ilegal di Jalan Lingkar Timur, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Minggu (15/8/2021) kemarin.
Senin, 16 Agustus 2021 -
Bea Cukai Berhasil Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp 150,9 Juta dari Jepara
Warga masyarakat berperan penting dalam pemberantasan rokok ilegal. Berbekal informasi dari masyarakat, Bea Cukai Kudus
Jumat, 6 Agustus 2021 -
Pemilik Rokok Ilegal Ini Selundupkan Barangnya di Truk Bermuatan Perabotan Rumah Tangga
Bea Cukai Semarang membongkar penyelundupan rokok ilegal bermodus pengiriman barang menggunakan truk bermuatan perabotan rumah tangga.
Minggu, 1 Agustus 2021 -
Tim Gabungan Bea Cukai Semarang Tangkap Bos Rokok Ilegal di Sidoarjo
Tim Gabungan Bea Cukai Semarang Tangkap Pemilik 384.000 Batang Rokok Ilegal di Sidoarjo
Sabtu, 31 Juli 2021 -
Sopir Pembawa Rokok Ilegal 412 Kg di Kudus Kabur Tinggalkan Mobilnya di Pinggir Jalan
Sebuah mobil minibus yang mengangkut rokok ilegal ditinggal pengemudinya saat Bea Cukai Kudus melakukan penindakan di Desa Mayong Kidul,
Jumat, 16 Juli 2021 -
PPKM Darurat, Bea Cukai Jateng-DIY Gagalkan Pengriman Jutaan Batang Rokok Ilegal di Semarang
PPKM Darurat, Bea Cukai Jateng-DIY Gagalkan Pengriman Jutaan Batang Rokok Ilegal di Semarang
Senin, 5 Juli 2021 -
Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah, Terungkap Modusnya
Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah, Sucipto Ungkap Modusnya: Ditumpuk dengan Rongsokan dan Botol Plastik Bekas
Jumat, 25 Juni 2021 -
Bea Cukai Tegal Gagalkan Pengiriman Ribuan Batang Rokok Ilegal di Brebes
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tegal, berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal yang akan dikirim ke wilayah Bantarkawung, Kabupaten Br
Kamis, 1 April 2021 -
Baru Menjabat, Dirjen Bea Cukai Askolani Langsung Pimpin Pemusnahan 25,6 Juta Rokok Ilegal
Baru menjabat, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani pimpin pemusnahan rokok ilegal secara serentak yang dipusatkan KPPBC Semarang, Kamis (25/3/202
Jumat, 26 Maret 2021 -
Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp21,85 Miliar
Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp21,85 Miliar. kanwil djbc jateng-diy rokok ilegal
Kamis, 25 Maret 2021