Berita Pendidikan

Padmaningrum: Semua Anak Usia Sekolah di Jateng Harus Mendapat Hak Pendidikannya

Padmaningrum: Semua Anak Usia Sekolah di Jateng Harus Mendapat Hak Pendidikannya

Penulis: budi susanto | Editor: yayan isro roziki
Tribunpantura.com/Budi Susanto
Plt Kepala Disdikbud Provinsi Jateng Padmaningrum, saat mengikuti seminar virtual bertema tarik ulur pembelajaran jarak jauh, Selasa (25/8/2020). Padmaningrum mengaskan, semua anak usia sekolah di Jateng harus mendapatkan hak pendidikannya alias harus sekolah. Karena itu, digagaslah sekolah tanpa sekat. 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Pemprov Jateng tengah menggodok skema pemerataan pendidikan.

Visi memenuhi hak pendidikan bagi anak usia sekolah pun terus didengungkan.

Beberapa gagasan terkait dunia pendidikan mulai muncul dan disampaikan ke publik.

Tak terkecuali adanya sekolah tanpa sekat untuk mengisi lini pendidikan non formal.

Siap-siap, Ganjar Izinkan Sekolah di 3 Daerah Ini Dibuka untuk Uji Coba Belajar Tatap Muka

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Baki, SH yang Pertama Kali Dihabisi di Ruang Tamu

Anda Warga Kabupaten Tegal Ingin Dapat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro? Berikut Persyaratannya

Rusia Rilis Dokumentasi Uji Coba Bom Tsar, Ledakan Terbesar di Dunia, 3.333 Kali Bom Hiroshima

Menurut Plt Kepala Disdikbud Provinsi Jateng, Padmaningrum, program tersebut dalam tahap pembahasan.

"Anak usia sekolah di Jateng harus mendapatkan hak pendidikannya, itu inti dari program yang sedang kami bahas," paparnya, Kamis (27/8/2020).

Diterangkannya sekolah tanpa sekat didasari banyaknya anak yang tidak mendapat haknya memperoleh ilmu.

"Nantinya semua bisa berperan dalam meningkatkan kompetensi pendidikan, karena sekolah tanpa sekat tak kenal tempat," jelasnya.

Dituturkannya, kaum marginal menjadi sasaran dalam pelaksanaan sekolah tanpa sekat.

"Pelajar yang putus sekolah karena kondisi ekonomi bisa ikut dalam sekolah tanpa sekat," imbuhnya.

Padmaningrum menerangkan, kemiskinan berdampak pada pendidikan bagi anak-anak usia sekolah.

"Selain itu, mereka jadi minder untuk bersekolah karena takut tidak kuat membayar."

"Untuk itu sekolah tanpa sekat dibentuk, guna mengakomodir dan memenuhi hak anak usia sekolah yang selama ini kurang diperhatikan," jelasnya.

Selain sekolah tanpa sekat, ia juga menerangkan Pemprov tengah mencanangkan sekolah virtual di beberapa daerah.

"Sekolah virtual masuk dalam sekolah tanpa sekat, jadi mereka tidak hanya akan diajarkan mengenai materi pendidikan formal namun juga memanfaatkan teknologi khususnya lewat internet," kata Padmaningrum.

Ditambahkannya, meski non formal namun sekolah tanpa sekat setara dengan sekolah formal.

"Tidak ada bedanya, justru untuk memberatkan pendidikan harusnya imbang antara non formal dan formal," tuturnya. (bud)

Resmi, Manteri Nadiem Tunda Pelaksanaan POP hingga 2021 Mendatang, Ini Alasannya

Mahasiswa Koleksi Video dan Foto BUgil 14 Remaja, Ini Modus yang Dilakukan Tersangka

Polwan Gadungan Tipu Keluarga Suami Ratusan Juta Rupiah, Janji Loloskan Masuk Kepolisian Tanpa Tes

Pengunjung Mal Tentrem Berdesakan, Irwan Hidayat: Terima Kasih Sebesar-besarnya atas Tegurannya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved