Berita Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan 3 Juta Rekening Penerima Bantuan Subsidi Gaji Tahap 2 Minggu Depan
Subsidi gaji tahap 2 diprediksi akan dicairkan minggu depan. Hal itu terungkap setelah BPJS Ketenaga kerjaan berencana menyampaikan 3 juta rekening
TRIBUN-PANTURA.COM, JAKARTA - Subsidi gaji tahap 2 diprediksi akan dicairkan minggu depan.
Hal itu terungkap setelah BPJS Ketenaga kerjaan berencana menyampaikan 3 juta nomor rekening ke pemerintah untuk penyaluran tahap ke dua.
Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai mencairkan subsidi gaji Rp 600.000.
Pencairan dilakukan oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN sejak Kamis (27/8/2020) untuk 2,5 juta pekerja tahap pertama.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, subsidi gaji untuk pekerja yang masuk dalam tahap kedua segera meluncur.
• Terdampak Pandemi, Warga Desa Siarkan Pagelaran Seni Secara Streaming
• KPU Gunakan RSUD Moewardi Untuk Cek Kesehatan, Nurul : Calon Wali Kota Akan Jalani Swab Tes
• Pria di Pekalongan Nekat Bakar Anak Istri, Dua Meninggal Satu Kritis
Dia mengaku, pihaknya bakal kembali menyerahkan data 3 juta pekerja ke Kemnaker.
"Tahap kedua rencana akan kami lakukan penyerahan ke Kementerian Ketenagakerjaan hari Selasa minggu depan, sekitar 3 juta nomor rekening pekerja di berbagai bank," kata Agus kepada Kompas.com, Sabtu (29/8/2020).
Saat ini, data pekerja tersebut tengah dalam proses validasi, agar bantuan bisa disalurkan tepat sasaran.
"Data nomor rekening tersebut saat ini sedang kami lakukan cross check ulang sebelum diserahkan ke kementerian," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno menjelaskan, mekanisme penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 per bulan memang didahului oleh pengumpulan data valid di BPJS Ketenagakerjaan.
Kompilasi data yang telah divalidasi akan diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Kemnaker memiliki waktu sekitar 4 hari kerja untuk kembali mengecek data, utamanya validasi nomor rekening.
"Apa yg diperlukan? Mengecek nomor rekening. Karena di lapangan banyak pekerja yang dimasukkan rekening atas nama mandornya."
"Kan jadi tidak tepat sasaran, kasihan. Kita cek dan ricek, kemudian data secara bertahap diserahkan ke Bank Himbara," pungkasnya.
• Solusi Wisuda di Tengah Pandemi, Universitas PGRI Semarang Pilih Konsep Drive In
• Rosidin Dapat Motor Matik dari Lomba Sepeda Santai di Kota Tegal
• Ribuan Pemilik Cucak Ijo Daftarkan Burunya ke BKSDA, Karyanto : Biar Sah
Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Joko Widodo resmi meluncurkan program bantuan subsidi upah Rp 600.000 per bulan pada Kamis, (27/8/2020).
Pada tahap pertama, penyaluran bakal diarahkan untuk 2,5 juta dari 15,7 juta pekerja yang direncanakan.
Dengan program ini, maka para pekerja dan buruh dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan tambahan gaji dari pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Total yang diterima pekerja dalam bantuan subsidi upah adalah Rp 2,4 juta.