Berita Cilacap

Napi Teroris Nusakambangan Meninggal, Diduga Terkena Penyakit Paru-Paru

Narapidana kasus terorisme di Nusakambangan, Cilacap dengan inisial JK (35) meninggal dunia di RSUD Cilacap, pada Senin (31/8/2020)

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Ilustrasi pengamanan di depan Lapas Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap. 

TRIBUN-PANTRA.COM, CILACAP - Narapidana kasus terorisme di Nusakambangan, Cilacap dengan inisial JK (35) meninggal dunia di RSUD Cilacap, pada Senin (31/8/2020) sekira pukul 23.05 WIB.

Napi teroris meninggal diduga akibat penyakit paru-paru. 

Yang bersangkutan adalah narapidana kasus terorisme yang menjalani hukuman selama tiga tahun di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.

Pemohon Bantuan UMKM Membludak, Petugas MPP Batang Kewalahan

Proyek Pembangunan Gedung Workshop MAN Kendal, PT Aldila Layangkan Surat Banding

Nomor HP Bupati Karanganyar Dibajak Untuk Pinjam Uang Rp 5 Juta

Tega Bunuh Bayi yang Dilahirkannya, Dua Perempuan di Rembang Dibekuk Polisi

Berita meninggalnya napi tersebut dibenarkan oleh Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Erwedi Supriyatno. 

Akan tetapi, pihaknya tidak mengetahui secara detail terkait meninggalnya napi tersebut.

"Saya hanya dapat laporan terkait meninggalnya napi teroris di Lapas Karanganyar tadi malam.

Akan tetapi terkait proses penyerahan  jenazah dan pemakaman secara teknis saya kurang mengetahuinya," ujar Erwedi melalui pesan singkat kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (1/9/2020).

"Pada Kamis, 27 Agustus 2020 sekira pukul 08.00 WIB, napiter tersebut mengeluhkan kepada petugas pembagian makan pagi jika dirinya mengalami gangguan pernafasan dan kondisinya sudah lemas," ungkap Kalapas Karanganyar, Fikri Jaya Soebing.

Tim Medis bersama Dokter dan Tim Pengawalan sempat melakukan pemeriksaan intensif kepada yang bersangkutan di dalam kamarnya.

Kemudian pada pukul 08.30 WIB napi tersebut dibawa ke klinik Lapas untuk mendapatkan pertolongan pertama.

"Sempat diberikan cairan infus dan alat bantu pernafasan dengan oksigen serta pemberian obat lainnya," imbuhnya.

Karena kondisi napi semakin menurun, kemudian di rujuk ke IGD RSUD Cilacap pada pukul 09.15 WIB untuk mendapatkan perawatan khusus.

Selanjutnya pada Senin, 31 Agustus 2020 sekira pukul 23.05 WIB napi tersebut meninggal dunia di RSUD Cilacap karena diduga TB Paru.

Diketahui bahwa Napiter tersebut dirawat selama 5 hari sejak 27 Agustus 2020 di RSUD Cilacap.

Dalam perawatannya, yang bersangkutan pernah menjalani pemeriksaan Rongen Paru dan cek darah.

Cerita Mertua Sebelum Peristiwa Ayah Bakar Diri Bersama Anak dan Istri di Pekalongan

Pemkab Tegal Hapus Sanksi Denda PBB dan Berikan Keringanan Pembayarannya.

BREAKING NEWS: Bocah 8 Tahun Meninggal Seketika Terserempet Kereta Api, Luka Parah di Kepala

722 Petugas Dikerahkan untuk Mendata Sensus Penduduk di Banjarnegara

Hingga akhirnya pada Selasa, (1/9/2020) sekira pukul 00.40 WIB dilakukan penyerahan jenazah dari pihak Lapas Karanganyar Nusakambangan kepada keluarga almarhum.

Penyerahan di wakili oleh istri almarhum di RSUD Cilacap.

Sebelum dimakamkan almarhum napi teroris ini rencana akan disemayamkan di rumah duka di daerah Serangan RT 1 RW 2 Kelurahan Blulukan, Kecamatan, Colomadu Kabupaten Karanganyar.

Menurut Fikri, JK divonis tiga tahun penjara atas kasus terorisme.

Diketahui bahwa JK menempati lapas Karanganyar dengan sistem pengamanan super maximum security atau high risk sejak Juli 2020. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved