Berita Semarang

Dana Kemitraan UMKM Tahap II dari Phapros Disalurkan ke 20 Pelaku Usaha

PT. Phapros, Tbk menyalurkan dana kemitraan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Tahap II/2020 di Kantor Phapros Kota Lama pada Kamis.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Proses pencairan bantuan UMKM dari PT Phapros Tbk 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - PT. Phapros, Tbk menyalurkan dana kemitraan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Tahap II/2020 di Kantor Phapros Kota Lama pada Kamis, 17 September 2020.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan tetap memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan.

Pelaksanaan pencairan dana pada kali ini diberikan kepada 20 mitra UMKM, yang terdiri dari 11 mitra lama dan 9 mitra baru dengan lokasi usaha berada di Semarang, Kudus, Magelang, Rembang, Garut & Jakarta.

Kejari Purwokerto Tangkap DPO Kasus Penipuan Tanah Senilai Rp 4.6 Miliar

Bawa Turun Edelweis Gunung Lawu, Gadis Pendaki Gunung Ini Diblacklist Dari Jalur Pendakian

Gadis-gadis yang Tawuran Rebutan Cowok di Semarang Utara Akhirnya Dipulangkan Dari Kantor Polisi

Dari 20 mitra berfokus pada jenis kegiatan dan usaha mereka masing-masing, di antaranya jasa laundry, konveksi, kuliner, penyewaan rumah kos, dsb.

Pencairan dana kemitraan ini adalah tahap yang kedua pada tahun 2020, setelah sebelumnya tahap pertama dilaksanakan pada Juli 2020.

Total dana yang disalurkan pada pencairan tahap II/2020 ialah Rp 1,275 miliar.

Satu hari sebelumnya dilaksanakan juga kegiatan pembukaan dan seremonial pencairan dana kemitraan UMKM binaan Phapros, yang dilaksanakan secara virtual.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Utama PT. Phapros, Tbk, Hadi Kardoko, yang didampingi oleh Corporate Secretary Phapros, Zahmilia Akbar. 

Direktur Utama PT. Phapros, Tbk, Hadi Kardoko, menyampaikan bahwa bentuk penyaluran dana kemitraan ini diharapkan dapat menjadi stimulus yang mampu mendorong para mitra UMKM dalam mengembangkan usaha mereka.

Viral Emak emak Gunting Bendera Merah Putih Sembari Tertawa, Begini Hasil Penmeriksaan Polisi

Bea Cukai Edukasi Warga Tegal Beli Rokok Ilegal Bisa Dipidana

Sebanyak 1.357 Peserta Tes CPNS Kabupaten Tegal Jalani SKB, Ada Tiga Pembagian Formasi

"Terlebih lagi peran UMKM sangat vital dalam mendukung terwujudnya iklim pemerataan ekonomi dan perluasan lapangan kerja yang mendorong pertumbuhan ekonomi dalam skala daerah dan nasional," terang Hadi seperti dikutip dalam press rilis.

Phapros pun berkomitmen untuk melakukan pendampingan dan pembinaan bagi para mitra UMKM tersebut dengan berbagai macam pelatihan.

Dengan hal tersebut, diharapkan agar para mitra UMKM memiliki wadah untuk bisa mendapatkan referensi dan pengetahuan tambahan dalam mengembangkan usaha mereka.

Rencana selanjutnya, PT. Phapros, Tbk. akan menyalurkan dana kemitraan tahap III/2020 di Bulan Desember 2020. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved