Berita Karanganyar

Bawa Turun Edelweis Gunung Lawu, Gadis Pendaki Gunung Ini Diblacklist Dari Jalur Pendakian

Pendaki wanita yang terekam membawa bunga edelweis diblacklist dari jalur pendakian Gunung Lawu yang masuk wilayah Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Bunga edelweis di Gunung Lawu 

TRIBUN-PANTURA.COM, KARANGANYAR - Pendaki wanita yang terekam membawa bunga edelweis diblacklist dari jalur pendakian Gunung Lawu yang masuk wilayah Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah.

Kejadian itu sempat direkam oleh seorang pendaki dan videonya beredar di media sosial beberapa hari lalu.

Relawan, Dian Dwi Saputro menyampaikan, pendaki wanita itu didampingi keluarga, teman dan perangkat desa telah datang ke Basecamp Candi Cetho untuk menyatakan permintaan maaf pada Rabu (16/9/2020).

Gadis-gadis yang Tawuran Rebutan Cowok di Semarang Utara Akhirnya Dipulangkan Dari Kantor Polisi

Gunungpati Paling Sejuk, Berikut prakiraan cuaca Kota Semarang pada hari ini, Kamis (17/9/2020)

Siswi SMA Diperkosa Pemilik Kos yang Terlanjur Nafsu Saat Pergoki Korban VC Bugil Bareng Pacar

Anggota Polisi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Diduga Menjadi Korban Begal

Saat itu dirinya juga mendampingi mereka.

Diketahui pendaki wanita itu berasal dari Ngrambe Ngawi Jawa Timur.

"Kejadiannya itu tanggal 13 September 2020. Mendaki lewat Jogorogo wilayah Ngawi, tembusnya itu di Pos Lima. Kejadiannya di Pos Lima Jalur Pendakian Cetho," katanya saat dihubungi Tribun-Pantura.com, Kamis (17/9/2020).

Lanjutnya, karena sudah ada etika baik dengan datang ke basecamp pendakian, kejadian itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Dian mengungkapkan, berdasarkan keterangan pendaki wanita itu, bunga edelweis yang dibawa itu sudah patah dan jatuh.

Kondisinya pun sudah kering.

Sebenarnya ketua rombongan pendaki sudah melarang yang bersangkutan membawa bunga itu.

"Yang diambil itu edelweis yang sudah patah, berada di bawah dan kering."

"Saat itu ditegur oleh pendaki lain (merekam video) saat turun dan ditanya. Yang bersangkutan menjawab sedikit saja."

"Kalau memang tidak mengambil kan bisa klarifikasi di tempat dan tidak jadi permasalahan," ungkapnya.

Viral Emak emak Gunting Bendera Merah Putih Sembari Tertawa, Begini Hasil Penmeriksaan Polisi

Bea Cukai Edukasi Warga Tegal Beli Rokok Ilegal Bisa Dipidana

Sebanyak 1.357 Peserta Tes CPNS Kabupaten Tegal Jalani SKB, Ada Tiga Pembagian Formasi

62 Ribu UMKM Pati Diajukan untuk Menerima BLT

Sebagai konsekuensi dari kejadian itu, pendaki wanita dikenakan sanksi dengan membuat surat pernyataan, push up 100 kali dan diblacklist dari jalur pendakian yang masuk wilayah Karanganyar.

Koordinator Lapangan Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar, Nardi menambahkan, pernyataan permintaan maaf itu sudah disampaikan ke pihak Perhutani.

"Laporan sudah saya sampaikan ke Perhutani," jelasnya.

Nardi menuturkan, pendaki wanita itu diblacklist dari jalur pendakian wilayah Karanganyar selama lima tahun. (Ais).

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved