Berita Regional
Ahli Rakit Bom Pipa 'High Explosive', Karyawan PLTA di Cianjur Terancam Hukuman Mati
Ahli Rakit Bom Pipa 'High Explosive', Karyawan PLTA di Cianjur Terancam Hukuman Mati
TRIBUNPANTURA.COM, CIANJUR – Mempunyai keahlian untuk merakit bom pipa untuk bekerja pada sebuah perusahaan, mengantarkan seorang karyawan ke dalam jeruji besi.
S alias AB (50), seorang pekerja proyek pembangkit listrik tenaga air di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terancam hukuman seumur hidup hingga mati.
Tersangka dijerat Undang-Undang Darurat atas kepemilikan dan penggunaan bahan peledak high explosive atau berdaya ledak tinggi.
Baca juga: Update Virus Corona Kabupaten Tegal Jumat 16 Oktober 2020, Muncul Klaster Puskesmas
Baca juga: Salahgunakan Bantuan Beras Covid-19, Calon Bupati Petahana Ini Didiskualifikasi KPU
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Demak Sabtu 17 Oktober 2020, Hujan Ringan pada Malam Hari
Baca juga: Berawan Sepanjang Hari Ini, Prakiraan Cuaca Kabupaten Pati Sabtu 17 Oktober 2020
Kapolres Cianjur AKBP Mokhamad Rifai mengatakan, S diamankan berikut sejumlah bahan baku pembuatan bahan peledak.
“Tersangka ini yang merakit sendiri bahan peledaknya,” kata Rifai di Polres Cianjur, Rabu (14/10/2020).
Disebutkan, bahan peledak yang dirakitnya kemudian dipakai untuk meledakkan bebatuan guna mempercepat pembangunan terowongan untuk turbin air.
"Tersangka mengaku bisa merakit bahan peledak setelah diajari seseorang berinisial I. Sudah kita periksa juga yang bersangkutannya,” ujar dia.
Tersangka kini diamankan di sel tahanan Polres Cianjur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
S harus berurusan dengan hukum karena perusahaan yang mempekerjakannya tidak mengantongi izin untuk menggunakan bahan peledak.
Bom pipa high explosive
Diberitakan sebelumnya, Polres Cianjur mengamankan S alias AB (50), seorang pekerja proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang kedapatan menguasai bahan peledak high explosive.
Tersangka diamankan berikut sejumlah barang bukti, di antaranya ratusan resistor dan alumunium foil, belerang, puluhan pipa dan lainnya di lokasi proyek di Kampung Lebaksaat, Desa Wargaasih, Kecamatan Kadupandak. Cianjur.
Pengungkapan kasus kepemilikan bahan peledak ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan sering mendengar bunyi ledakan di lokasi proyek. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pekerja PLTA di Cianjur yang Rakit Bom Pipa "High Explosive" Terancam Pidana Mati
Baca juga: Klaster Ponpes di Banyumas Bertamabah, 76 Santri Positif Covid-19
Baca juga: Tembakau dan Air Putih Jadi Rahasia Awet Muda Tarji Kakek Berusia Hampir Satu Abad
Baca juga: Belasan Rumah Warga di Jabungan Semarang Rusak Disapu Puting Beliung
Baca juga: Pemain PSIS Jadi Kapten Timnas U 19, Begini Tanggapannya