Berita Jateng
Konsumsi Narkoba di Jateng Meningkat selama Masa Pandemi, BNN: Banyak Orang Stres
Konsumsi Narkoba di Jateng Meningkat selama Masa Pandemi, BNN: Kita Tahu Banyak Orang Stres
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, SOLO - Dampak ekonomi karena pandemi covid-19 tak menyurutkan jumlah pengguna narkoba
Bahkan, sebaliknya, pengguna narkoba di Jawa Tengah, termasuk Kota Solo pada masa pandemi meningkat.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah, Benny Gunawan di sela peresmian gedung baru BNN Kota Solo, Jumat (16/10/2020).
Baca juga: Sabu-sabu Diselipkan di Dalam Masker, Kepala BNN Jateng: Modus Baru Lagi Nih
Baca juga: Resep Soto Tauto Kuliner Khas Pekalongan, Rasakan Sensasi Kuah Pedas Manisnya
Baca juga: Rekap Transfer Liga Inggris Jilid 2: Liverpool Lepas 4 Pemain, Tottenham Rekrut Teman Bale
Baca juga: Pemilik Bus PO Pelangi Ditangkap BNN Atas Kepemilikan 13 Kilo Sabu di Lorong Penumpang
"Dengan adanya pandemi ini, ternyata narkoba tidak berhenti. Malah cenderung meningkat," katanya.
Benny menyampaikan, sampai bulan Oktober 2020, kasus penyalahgunaan narkoba mencapai lebih dari 40 kasus.
"Tahun lalu, 50 kasus itu dalam satu tahun. Padahal tahun ini saja masih tersisa 3 bulan lagi, saya yakin akan bertambah lagi," tuturnya.
Benny menuturkan, masa pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap tingkat frustrasi masyarakat pada umumnya.
"Ini keterikatan antara ekonomi dan kesehatan. Kita tahu banyak orang stres, yang tadinya dia punya pekerjaan, dengan adanya Covid ini menjadi berkurang," tambahnya.
Ia menambahkan, penggunaan barang haram itu di tengah pandemi menjadi barang empuk dan menggiurkan bagi para pengedar.
Hal itu nengingat permintaan psikotropika itu mengalami tren kenaikan.
"Bandar menyuplay barang itu, makanya kita harus tangani agar tidak ada permintaan," tegas dia. (*)
Baca juga: Avanza Seruduk 3 Beton Pembatas Jalan di Kota Tegal hingga Roboh, Polisi: Sopirnya Kami Buru
Baca juga: Rp400 Juta Hilang dari Rekening setelah 7 Menit Ganti Nomor Hp, Dokter Gigi di Surabaya Gugat Bank
Baca juga: Ahli Rakit Bom Pipa High Explosive, Karyawan PLTA di Cianjur Terancam Hukuman Mati
Baca juga: Salahgunakan Bantuan Beras Covid-19, Calon Bupati Petahana Ini Didiskualifikasi KPU