Berita Kajen
Jenazah Moklar Dievakuasi Lewati Medan Terjal dan Berbatu, Pemancing Petungkriyono yang Hilang
Jenazah Moklar Dievakuasi Lewati Medan Terjal dan Berbatu, Pemancing Petungkriyono yang Hilang
TRIBUNPANTURA.COM, KAJEN - Moklar (47) warga Dukuh Tinalum, Desa Kayupuring, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah yang dikabarkan hilang saat mancing di Sungai Sokokembang, Kecamatan Petungkriyono ditemukan meninggal dunia, Jumat (23/10/20202).
"Korban ditemukan oleh tim SAR gabungan dalam keadaan meninggal dunia," kata Kepala Basarnas Semarang Nur Yahya.
Ia menceritakan, kejadian ini terjadi pada hari Rabu (22/10/2020), saat itu korban sedang mancing sendirian di Sungai Sokokembang.
Baca juga: Keluarga Pasien Covid-19 yang Meninggal Dapat Santunan Rp15 Juta, Ini Cara Mengurus dan Syaratnya
Baca juga: Seluruh Armada Damkar Batang Sudah Tua, Perlu Peremajaan, Tak Optimal untuk Kedaruratan
Baca juga: Kesaksian Keluarga Pembunuh Kerabat Jokowi, Istri Kaget Didatangi 6 Mobil Polisi pada Dini Hari
Baca juga: Kabupaten Tegal Kini Miliki Laboratorium Biomolekuler Sendiri, Hasi Swab Covid-19 Bisa Lebih Cepat
Namun hingga malam, korban tak kunjung pulang. Keluarga dan warga sempat mencari keberadaan korban.
Saat dilakukan pencarian hanya menemukan alat pancing serta ikan hasil mancingnya.
"Untuk penyebab korban bisa hanyut dan terbawa arus itu belum diketahui secara pasti, dugaan kuat korban terpeleset jatuh dan tenggelam," imbuhnya.
Nur mengungkapkan, korban berhasil ditemukan di Dukuh Bagol, Desa Lemahabang, Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan.
"Korban ditemukan kurang lebih sekitar 5 km dari lokasi kejadian," ungkapnya.
Dirinya menambahkan, proses evakuasi jenazah korban melewati perkebunan dengan medan yang terjal, sempit, dan berbatu.
Bahkan, tim SAR gabungan harus berjibaku memikul sampai tempat penjemputan mobil PMI Kabupaten Pekalongan dan selanjutnya korban dibawa ke rumah duka.
"Dengan berhasilnya evakuasi, operasi SAR dinyatakan selesai dan tim SAR gabungan kembali kesatuannya masing- masing," tambahnya. (dro)
Baca juga: Tempat Karaoke di Banyumas akan Segera Dibuka, Pengelola Dilarang Menyediakan Pemandu Lagu
Baca juga: Pemkab Tegal Pasang Alat Perekam Transaksi di Hotel dan Restoran untuk Cegah Kebocoran Pajak
Baca juga: Penjelasan DPR Terkait Hilangnya Salah Satu Pasal di UU Cipta Kerja Versi Terakhir
Baca juga: Menggoyangkan Kendaraan saat Mengisi BBM di SPBU Justru Berpotensi Sebabkan Kebakaran