Berita Regional

Oknum Anggota TNI Diduga Terlibat Penembakan Pendeta Yeremia di Papua, Begini Tanggapan Pimpinan DPR

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Kabupaten Intan Jaya

Editor: Rival Almanaf
shutterstock
Ilustrasi penembakan menggunakan pistol 

TRIBUN-PANTURA.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Kabupaten Intan Jaya, Papua segera ditindak dan dihukum berat.

Menurut Sahroni, hukuman berat layak diberikan kepada oknum aparat yang diduga terlibat langsung dalam pembunuhan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Sahroni, menanggapi hasil investigasi Tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM yang menyimpulkan anggota TNI diduga menjadi pelaku pembunuhan pendeta Yeremia.

Baca juga: Rencana UMK Blora hanya Naik Rp 60 Ribu pada 2021

Baca juga: Hati-hati Tumpahan Oli di Tanjakan Tanah Putih Kota Semarang Siang Ini, 2 Pemotor Terpeleset

Baca juga: Drummer SID Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara Karena Sebut IDI Kacung WHO

Baca juga: Polresta Banyumas Amankan 80 Liter Tuak dan 50 Liter Ciu

"Hukuman bagi mereka (aparat) ini harus lebih berat. Karena selain melanggar HAM, juga berpotensi mengganggu stabilitas kemananan," kata Sahroni saat dihubungi, Selasa (3/11/2020).

Sahroni mengatakan, ironi jika oknum TNI terlibat dalam pembunuhan warga negara.

Padahal, mestinya aparat seperti TNI dan Polri melindungi warga negara.

"Sangat ironis kalau ada oknum aparat yang justru semena-mena menghabisi nyawa warga negara, aparat keamanan justru harus mengorbankan nyawa mereka menyelamatkan warga," ujarnya.

Lebih lanjut, Sahroni meminta, para penegak hukum bersikap tegas dalam menindak lanjuti kasus pembunuhan pendeta Yeremia.

"Saya meminta penegakan hukum untuk tindak tegas dalam menindak lanjuti kasus ini," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, hasil investigasi tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM menyimpulkan, seorang petinggi TNI Koramil Hitadipa diduga menjadi pelaku pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, oknum tersebut diduga menjadi pelaku langsung penyiksaan dan/atau pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing).

“Ini juga berangkat dari pengakuan korban sebelum meninggal kepada dua orang saksi, minimal dua orang saksi yang bahwa melihat (oknum) berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dengan 3 atau 4 anggota lainnya,” kata Anam dalam konferensi pers daring, Senin (2/11/2020).

Hal itu disimpulkan Komnas HAM dari bekas luka tembakan yang diduga dilepaskan dari jarak kurang dari satu meter.

Pertimbangan lainnya adalah karakter tembakan di lokasi kejadian yaitu kandang babi yang sangat sempit.

Komnas HAM menyimpulkan pelaku menggunakan senjata api laras pendek atau pistol atau senjata lain.

Menurut Komnas HAM, peristiwa kematian Pendeta Yeremia berhubungan dengan serangkaian peristiwa pada 17-19 September 2020.

Salah satunya adalah penembakan yang menewaskan anggota TNI Serka Sahlan dan perampasan senjatanya oleh TPNPB/OPM.

Peristiwa itu mendorong adanya pencarian terhadap senjata yang dirampas itu.

Anam mengungkapkan, Pendeta Yeremia diduga sudah menjadi target atau dicari oleh terduga pelaku.

Baca juga: Memasuki Musim Penghujan Bupati Batang Wihaji Minta BPBD On Call 24 Jam

Baca juga: Lionel Messi Menolak Potong Gaji, Barcelona Terancam Bangkrut Dua Bulan Lagi

Baca juga: Satu Kecamatan di Blora Dinyatakan Terbebas dari Covid-19

Baca juga: Telah Ditandatangani Jokowi, Ini Daftar Pasal UU Cipta Kerja yang Masih Dipermasalahkan

Penyiksaan dan/atau tindakan kekerasan yang dialami Pendeta Yeremia diduga untuk mendapatkan keterangan korban terkait keberadaan senjata yang dirampas tersebut.

“Hal ini secara tegas disampaikan (pelaku), anggota TNI Koramil Hitadipa, yang menyebutkan nama Pendeta Yeremia Zanambani sebagai salah satu musuhnya,” tuturnya.

“Pendeta Yeremia Zanambani juga cukup vokal dalam menanyakan hilangnya dua orang anggota keluarganya kepada pihak TNI,” sambung dia.

Untuk itu, selain pelaku langsung, Komnas HAMjuga menduga adanya pelaku tidak langsung yaitu pemberi perintah pencarian senjata yang dirampas. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota TNI Diduga Terlibat Pembunuhan Pendeta Yeremia, Pimpinan Komisi III: Ini Berpotensi Ganggu Stabilitas Keamanan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved