Berita Kajen

Mahasiswa Tingkat Akhir Kampus di Jatim Edarkan Uang Palsu di Pekalongan: Saya Tergiur Keuntungan

Mahasiswa Tingkat Akhir Kampus di Jatim Edarkan Uang Palsu di Pekalongan: Saya Tergiur Keuntungan

Tribunpantura.com/Indra Dwi Purnomo
Kapolres Pekalongan AKBP Darno (dua dari kiri) saat memperlihatkan barang bukti uang palsu. 

TRIBUNPANTURA.COM, KAJEN - Satreskrim Polres Pekalongan berhasil menangkap pelaku pengedar uang palsu di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Pelaku diketahui bernama Dhaffa Putra Pradana (23), warga Kota Pasuruan, Jawa Timur.

Tersangka merupakan mahasiswa semester 9 di salah satu universitas di Jawa Timur.

Tersangka ditangkap di jalan raya depan RSI Pekajangan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, pada Rabu (4/11/2020) lalu sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca juga: Anies Tak Digubris Rizieq, Gubernur Jakarta Mengaku Sudah Beri Peringatan soal Larangan Berkerumun

Baca juga: Juru Parkir di Blora Ditemukan Tewas Tergeletak di Toilet Sekolah, Polisi: Diduga Hendak BAB

Baca juga: Hari Ini, Peringatan Hari Toleransi Internasional: Rayakan Hidup Berdampingan, Lawan Intoleransi

Baca juga: BREAKING NEWS: Direktur RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan Positif Covid-19

"Saya mendapatkan uang palsu ini dari Lamongan, saya tergiur unggahan seseorang di Facebook saat ada orang menjual uang palsu."

"Karena saya tergiur. Lalu ketemu (COD-an) dengan seseorang di salah satu warung di daerah Lamongan," kata Dhaffa tersangka upal kepada Tribunpantura.com, saat press release di halaman Mapolres Pekalongan, Senin (16/11/2020) siang.

Ia membeli uang palsu tersebut, membayar Rp 2,5 juta.

"Bayar Rp 2,5 juta, saya mendapatkan uang palsu senilai Rp11 juta."

"Rencananya uang palsu itu akan saya jual kembali dengan harga Rp4 juta," ungkap dia.

Dhaffa menjelaskan, rencananya uang palsu itu akan dijual juga melalui FB. Karena sempat melihat ada akun FB yang sedang butuh uang palsu.

"Kemudian akun-akun itu saya kirim pesan (DM) satu-satu. Saya tawarin. Dari DM kemudian lanjut chattingan via WhatsApp," jelasnya.

Ia menceritakan, dari seluruh akun FB yang di DM, hanya orang Pekalongan yang merespons.

Kemudian, ia berangkat ke Pekalongan.

"Ini pertama kali saya lakukan. Sebelumnya tak pernah menjual uang palsu seperti ini," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Darno mengatakan, rencananya uang palsu tersebut hendak dicoba untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved