Jumat, 8 Mei 2026

Berita Viral

Polisi Meringkus Pencari Harta Karun Gali Kuburan Orang

Seorang pria mengaku bersalah setelah pihak berwenang memergokinya sedang menggali kuburan di Taman Permakaman Nasional Yellowstone, Cheyenne, Wyoming

Tayang:
Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Seorang pria Utah telah mengaku bersalah setelah pihak berwenang mengatakan dia tertangkap sedang menggali di permakaman Taman Nasional Yellowstone untuk mencari harta karun.(AP/NATIONAL PARK SERVICE) 

TRIBUN-PANTURA.COM, AS - Seorang pria mengaku bersalah setelah pihak berwenang memergokinya sedang menggali kuburan di Taman Permakaman Nasional Yellowstone, Cheyenne, Wyoming, AS, untuk mencari harta karun.

Melansir Associated Press (AP), Rodrick Dow Craythorn (52) dari Syracuse, Utah, mengajukan permohonannya pada Senin di Pengadilan Distrik AS di Casper karena secara ilegal menggali, merusak, dan memperdagangkan sumber daya arkeologi properti federal.

Dia bisa menghadapi hukuman 12 tahun penjara dan denda 270.000 dollar AS (Rp 3,8 miliar) ketika dijatuhi hukuman pada 17 Maret mendatang.

Baca juga: Polresta Banyumas Amankan 8 Landak Hasil Perburuan Liar, Pelaku Biasa Menjualnya Melalui Facebook

Baca juga: Ratusan Rumah di Dua Kecamatan di Blora Terendam Banjir Luapan Sungai

Baca juga: Kuasa Hukum Ibu Muda yang Dipenjarakan Anaknya di Demak Minta Polisi Pertimbangkan Unsur Kemanusiaan

Baca juga: Jumlah Penerima Bantuan Sembako Kemensos Dikurangi, Nenek Penjual Kangkung Menangis Tak Dapat Beras

Craythorn sedang mencari peti harta karun berisi koin, emas, dan barang berharga lainnya yang ditinggalkan di pedalaman satu dekade lalu oleh Santa Fe, New Mexico, pedagang seni dan barang antik Forrest Fenn, yang menerbitkan sebuah buku dengan puisi yang berisi petunjuk ke mana harta itu berada dan bisa ditemukan.

Craythorn telah merusak properti senilai lebih dari 1.000 dollar AS dengan menggali di Permakaman Fort Yellowstone antara 1 Oktober 2019 sampai 24 Mei 2020, kata jaksa penuntut.

"Perburuan harta karun Forrest Fenn sering dipandang sebagai pengalihan yang tidak berbahaya, tetapi dalam kasus ini menyebabkan kerusakan substansial pada sumber daya publik yang penting," kata Jaksa Wyoming AS Mark Klaassen pada Selasa.

Humphrey dari Cheyenne, tidak segera membalas pesan telepon pada Selasa untuk dimintai keterangan.

Fenn, sang pedagang seni dan barang antik, meninggal pada usia 90 pada bulan September, tiga bulan setelah mengumumkan bahwa harta karun telah ditemukan.

Seorang cucu Fenn yang dikonfirmasi pada bulan Desember mengatakan bahwa penemunya adalah Jonathan “Jack” Stuef (32), seorang mahasiswa kedokteran dari Michigan.

Baca juga: Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Sabtu 9 Januari 2021 Buka di Empat Lokasi

Baca juga: Daftar Lengkap Kabupaten Kota di Jateng Yang Ikut PSBB Jawa Bali, Total Ada 23 Daerah

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kendal Hari Ini Sabtu 9 Januari 2021

Baca juga: Pria Pecandu Narkoba Aniaya dan Seret Anak Istri Karena Minta Uang Tidak Diberi

Fenn mengatakan sebelum kematiannya bahwa harta karun itu ada di Wyoming, AS, tetapi baik Stuef maupun kerabat Fenn tidak mengatakan di mana lokasinya secara spesifik.

Fenn selama bertahun-tahun mengisyaratkan bahwa harta karun itu, yang diperkirakan bernilai setidaknya 1 juta dollar AS, berada di utara Santa Fe di Pegunungan Rocky di New Mexico, Colorado, Wyoming, atau Montana.

Beberapa orang yang mencari harta karun itu bahkan harus diselamatkan dari misi pencarian mereka, dengan enam orang di antaranya meninggal dunia. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved