Pilkada Serentak 2020

Sah! Ngesti-Basari Ditetapkan KPU sebagai Bupati dan Wakil Bupati Semarang Terpilih

Sah! Ngesti-Basari Ditetapkan KPU sebagai Bupati dan Wakil Bupati Semarang Terpilih

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: yayan isro roziki
Tribunpantura.com/Nafiul Haris
Paslon nomor urut 2 Ngesti-Basari saat menghadiri sidang pleno penetapan calon terpilih di KPU Kabupaten Semarang, Kamis (21/1/2021). 

TRIBUNPANTURA.COM, UNGARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Semarang 2020, Kamis (21/1/2021).

Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih sesuai pasal 54 ayat 1 PKPU nomor 19 tahun 2020 atas perubahan PKPU nomor 9 tahun 2018 tentang rekapitulasi penghitungan suara Bupati dan Wakil Bupati.

Baca juga: Komisi X DPR ke Mendikbud: Masalah Guru Honorer Harus Clear, Tak Harus Dijadikan PNS

Baca juga: Di Tengah Terpaan Pandemi, Omzet UMKM Kaosedhewe Justru Meroket: Masih Oke Walau PPKM

Baca juga: Jokowi Janjikan Vaksinasi di Indonesia Selesai Dalam Waktu Satu Tahun, Ini Faktor Pendukunhnya

Baca juga: KPU Kabupaten Semarang Hibahkan 2.503 Thermogun Bekas Pilkada untuk Desa-desa yang Membutuhkan

"Bahwa KPU Kabupaten Semarang menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Semarang nomor urut 2 Ngesti-Basari (Ngebas) sebagai Paslon terpilih."

"Itu juga sesuai berita acara nomor 4/PL.02.07-BA/332/KPU-KAB/I/2021 tentang penetapan calon terpilih," terangnya kepada Tribunpantura.com, disela-sela sidang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Semarang 2020, Kamis (21/1/2021).

Menurut Maskup, berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilbup Semarang 2020 Paslon Ngebas mengungguli Paslon nomor urut 1 Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono (Bison) dengan raihan suara sebanyak 386.222 suara.

Penetapan itu lanjutnya, sesuai surat MK nomor 165/PAN/MK.01/2021/ pada 20 Januari 2021 perihal keterangan atas Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang menyatakan tidak ada gugatan atau perkara pemilu.

Ia menambahkan, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Kabupaten Semarang melampaui target nasional diangka 77,5 persen dari 21 Kab/Kota di Jateng menempati peringkat ke enam.

"Tentu ini partisipasi dari semua pihak. Alhamdulillah tidak ada klaster penularan virus Corona akibat pemilu juga sehingga pemilihan berjalan lancar dan semoga harapan masyarakat dapat diwujudkan Paslon terpilih," katanya

Bupati Semarang Mundjirin mengaku sangat mengapresiasi setiap tahapan yang dilakukan KPU bersama Bawaslu Pilkada berjalan dengan damai tanpa meninggalkan perselisihan.

Dia mengungkapkan, suksesnya Pilkada Kabupaten Semarang dapat tercapai karena kerja keras semua pihak dan partisipasi masyarakat yang sangat baik.

"Untuk itu saya berharap kepada Paslon terpilih semoga dapat meneruskan dan meningkatkan pembangunan di Kabupaten Semarang."

"Mari kita dukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2024," ujarnya.

Habiskan dana kampanye Rp210 juta

Ngesti Nugraha-M Basari (Ngebas) menghabiskan dana kampanye Pilkada Kabupaten Semarang 2020 sebesar Rp 210 juta.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan penerimaan dana kampanye paslon Ngesti dan Basari sebesar Rp 110 juta.

"Kemudian dana berasal dari pribadi calon senilai Rp 100 juta. Jumlah dana itu digunakan untuk keperluan kampanye seperti kegiatan rapat paslon, pengadaan alat peraga kampanye (APK) dan lainnya," terangnya kepada Tribunpantura.com, di Kantor KPU Kabupaten Semarang, Kamis (21/1/2021)

Ia menambahkan, untuk paslon nomor urut 1 Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono (Bison) menghabiskan dana kampanye total Rp 228.400 juta.

Pihaknya melanjutkan, dana ratusan juta itu berasal dari dana pribadi calon. Adapun penerimaan biaya kampanye baik dari sumbangan atau perseorangan nol rupiah.

"Sisa saldo dana kampanye dikembalikan kepada masing-masing pasangan calon apakah mau dipakai untuk kas atau kegiatan syukuran dan apapun," katanya

Maskup menyatakan, berdasarkan hasil audit kantor akuntan publik (KAP) laporan dana kampanye kedua paslon memperoleh predikat patuh.

Sebagaimana diketahui, paslon Ngebas memenangi Pilkada Kabupaten Semarang 2020 dengan memperoleh 386.222 suara. Kemudian paslon Bison mendapat suara 189.264 ribu.

"Kemudian sisa suara tidak sah atau rusak total 33.511 ribu sehingga total 608.997 pemilih datang ke TPs dari total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 770.593 orang," ujarnya. (ris)

Baca juga: Arief Budiman Dicopot DKPP dari Jabatan Ketua KPU RI, Langgar Etik Temani Novida Ginting ke PTUN

Baca juga: Potongan Kepala Diduga Korban Sriwijaya Air Ditemukan Anak-anak yang Main Bola di Pantai

Baca juga: Sehari 63 Jenazah Covid-19 Dimakamkan, Makam Khusus Corona Hampir Penuh

Baca juga: Tersangka Kasus Video Syur Gisel Tidak Hadir Saat Wajib Lapor, Alasannya Karena Isolasi Mandiri

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved