Berita Semarang
Tuntutan Dikabulkan Ganjar Pranowo, Panser Biru 'Bersih-bersih Kota Semarang'
DPP Panser Biru langsung mengarahkan para personil di tiap korwilnya masing-masing di Kota Semarang dan sekitarnya, untuk menurunkan spanduk.
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - DPP Panser Biru langsung mengarahkan para personil di tiap korwilnya masing-masing di Kota Semarang dan sekitarnya, untuk menurunkan spanduk bertema tuntutan Bali Jatiditi, Jumat (22/1/2021).
Spanduk itubsempat dipasang di setiap sudut kota beberapa waktu lalu sebagai upaya menuntut agar PSIS Semarang bisa kembali ke Stadion Jatidiri di tahun 2021.
Komunitas suporter PSIS Semarang tersebut mengusung gerakan dengan tagar #2021BaliJatidiri yang ditujukan kepada gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Setelah melakukan berbagai upaya akhirnya bisa terwujud, selain pemasangan MMT dan spanduk, sebelumnya Panser Biru juga melakukan pengiriman karangan bunga serta pembuatan mural bertema #2021BaliJatidiri.
Baca juga: Bencana Tanah Bergerak Terjadi di Sejumlah Daerah di Jateng, Dinas ESDM Beri Rekomendasi
Baca juga: Dapat Jatah Vaksin Covid-19, Tenaga Pendidik Berharap Segera Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Baca juga: Terjadi Penurunan Tanah Di Kota Pekalongan 6 Centimeter per Tahun
Baca juga: Penipu Modus Pengangkatan Jadi PNS Dibekuk Polres Purbalingga
Beberapa titik pembersihan di Kota Semarang berlokasi di area Tlogosari, Jalan Gajah Raya, Jalan Mojopahit Raya, Jalan Kaligawe, Jalan Indraprasta.
"Untuk semua rekan Korwil maupun komunitas Panser Biru, Gerakan selanjutnya adalah membersihkan MMT dan Spanduk #2021BaliJatidiri yang masih menempel di beberapa sudut Kota Semarang," demikian himbauan DPP Panser Biru seperti dikutip dari akun instagram resmi Panser Biru.
Adapun tuntutan Panser Biru ini terjawab lewat surat rekomendasi dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah pada Jumat petang.
Pemprov Jateng mengizinkan PSIS Semarang menggunakan Stadion Jatidiri sebagai homebasenya.
Baca juga: Mukti Agung Wibowo, dan Mansyur Hidayat, Ditetap Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Terpilih
Baca juga: Operasi PPKM di Batang, Masyarakat Tak Pakai Masker di Rapid Antibodi
Baca juga: Ada Kelompok Usia yang Belum Bisa Divaksin Covid-19, Begini Tanggapan IDI
Baca juga: Layanan Swab PCR atau Antigen Drive Thru Hadir di Kota Semarang, Catat Lokasi dan Jadwalnya
Hal ini tertuang melalui surat dengan nomor 426 (23) tertanggal 22 Januari 2021 dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah yang ditandatangani Sinoeng Nugroho Rachmadi selaku Kepala Dinas atas nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Setelah dilakukan kajian dan pencermatan secara mendalam, atas permohonan PT. Mahesa Jenar PSIS Semarang, dimaksud, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah selaku pengguna barang, dengan ini memberikan rekomendasi pemakaian Stadion Utama Jatidiri sebagai Home Base pada pelaksanaan Liga Indonesia Tahun 2021," demikian poin utana surat tersebut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/salah-satu-spanduk-yang-dicopot-oleh-anggota-panser-biru.jpg)