Nasional

Kronologi OTT KPK Terhadap Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah, Petugas Sita Sekoper Uang Tunai

Kronologi OTT KPK Terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Ditangkap dengan Sekoper Uang Tunai. petugas sita sekoper uang tunai senilai rp1 miliar

DOK PEMPROV SULSEL/TRIBUN TIMUR/EDI HERMAWAN
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (kanan), nama serta tanda tanda tangannya yang dibubuhkan pada SK Gubernur Sulsel. 

TRIBUNPANTURA.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kabarnya, kepala daerah yang dimaksud adalah Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah (NA).

Berdasarkan kronologi yang didapat, Prof Nurdin Abdullah dikabarkan ditangkap bersama 5 orang lainnya, serta petugas turut menyita barang bukti berupa sekoper uang tunai senilai Rp1 miliar.

OTT KPK Jaring Kepala Daerah, Nurul Ghufron: Betul, saat Ini Kami Masih Bekerja

Demokrat Pecat Marzuki Alie dan Sejumlah Kader Lain, Imbas Isu Kudeta Terhadap AHY

Melarikan Diri, Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres Kini Juga Diburu Polisi, Ini Sebabnya

Tak Bisa Jabat 5 Tahun, Ini Kompensasi yang Diterima Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2020

Informasi yang beredar, NA dijemput di Gubernuran, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, sekitar Pukul 02.00 wita.

Ada yang menulis di Group WhatsApp, “ditangkap bersama Anggu..”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK.

Sejauh ini, keterangan hanya diperoleh dari Juru Bicara NA, Veronica Moniaga. Itu pun masih simpang siur.

Juru Bicara NA, Veronica Moniaga, hanya menjawab: "Tabe, sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi."

Sementara staf khusus NA, yang selalu mendampingi NA, Bunyamin Arsyad, belum bisa dikonfirmasi.

Informasi yang diperoleh Tribun Timur mengatakan, NA ditangkap sekitar pukul 02,00 witra dini hari dan diterbagkan ke Jakarta sekitar pukul 07.00 waktu Indonesia tengah (Wita).

“Diterbangkan pakai Garuda. Sudah ada manifestnya. Barang bukti Rp1 miliar,” ujar sumber Tribun tersebut.

Beredar kronologi penangkapan Nurdin Abdullah:

Pada Hari/tanggal : Sabtu, 27 Februari 2021

Pukul : 01.00 Wita

Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof Dr Ir HM. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :

1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);

2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);

3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri,  48 Thn);

4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);

5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat);

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan  Ujung Pandang, Kota Makassar.

Tim KPK kemudian langsung membawa  Prof Dr Ir HM Nurdin Abdullah, M.Agr  dan Rombongan langsung ke Klinik Transit di Jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen, untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain :

1. Iptu. Cahyadi;

2. Bripka. Laode Budi;

3. Briptu. Sardi Ahmad;

4. Bripda. M. Syaharuddin.

Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00Wita.

Konfirmasi KPK

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2/2021) malam.

"Benar, hari Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Fikri saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).

Fikri mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang terjaring dan dalam kasus apa yang bersangkutan ditangkap.

Ia menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan akan menginformasikannya kepada publik ketika KPK selesai bekerja.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ujarnya.

"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," sambung dia.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga membenarkan bahwa yang ditangkap dalam OTT KPK Jumat malam adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.  

Ghufron menyampaikan, Nurdin saat ini sudah tiba di Jakarta setelah diterbangkan dari Sulawesi Selatan.

"Betul, yang bersangkutan sedang dibawa ke KPK, baru sampai di Jakarta," kata Nurul saat dikonfirmasi, Sabtu.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa KPK melakukan OTT di Sulawesi Selatan. Hingga kini, diketahui KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Gubernur Sulsel Dikabarkan Ditangkap KPK, Barang Bukti Rp1 M, Diterbangkan ke Jakarta Via Garuda dan Kompas.com dengan judul KPK Benarkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi

Anggotanya Lumpuhkan Pengendara Moge, Komandan Paspamres Angkat Bicara: Bentuk Kewaspadaan

Kisah Pilu 2 Anak Yatim, Ayah Wafat dan Ditinggalkan Ibu yang Kawin Lagi, Hidup Menumpang Tetangga

Kakek Tunarungu Simpan 9 Karung Uang di Rumah, Total Rp174 Juta Lebih dari Hasil dari Cuci Piring

Penjelasan BMKG Tegal Soal Cuaca Ekstrem dan Puting Beliung yang Sebabkan Puluhan Rumah Warga Rusak

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved