Berita Nasional

Profil dan Biodata Prof Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel yang Di-OTT KPK, Bulan Lalu Dipuji Wapres

Profil dan Biodata Prof Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel yang Di-OTT KPK, Bulan Lalu Dipuji Wapres

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah. Berikut profil dan biodata Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin, tersebut. 

TRIBUNPANTURA.COM, MAKASSAR - Selang sbulan setelah mendapat pujian dari Wakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Nurdin Abdullah, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak ayal, berita penangkapan Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, menghebohkan masyarakat.

Berikut profil dan biodata Prof. Dr Ir HM Nurdin Abdullah, M.Agr.

OTT KPK Jaring Kepala Daerah, Nurul Ghufron: Betul, saat Ini Kami Masih Bekerja

Kronologi OTT KPK Terhadap Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah, Petugas Sita Sekoper Uang Tunai

Demokrat Pecat Marzuki Alie dan Sejumlah Kader Lain, Imbas Isu Kudeta Terhadap AHY

Melarikan Diri, Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres Kini Juga Diburu Polisi, Ini Sebabnya

Mirisnya, OTT KPK dilakukan dalam rentang waktu belum sampai 12 jam, seusai Prof Nurdin Abdullah mengambil sumpah dan melantik 11 kepala daerah terpilih di Sulsel di Rujab Gubernur.

Info Gubernur Sulsel ditangkap KPK viral

Guru Besar Universitas Hasanuddin ini pernah 10 tahun jadi Bupati di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Keberhasilannya di Selatan Sulsel itu membawa Nurdin Abdullah punya modal besar maju Pilgub Sulsel 2018 dan menang berpasangan Andi Sudirman Sulaiman.

Nurdin Abdullah lahir di Pare-Pare, Sulawesi Selatan, 7 Februari 1963.

Usianya kini 58 tahun

Pendidikan

  • Tamat SDN Tahun 1976
  • Tamat SMP Tahun 1979
  • Tamat SMAN 5 Ujung Pandang Tahun 1982
  • S1 Fakultas Pertanian dan Kehutanan UNHAS Tahun 1986
  • S2 Master of Agriculture Kyushu University Jepang Tahun 1991
  • S3 Doktor of Agriculture Kyushu University Jepang Tahun 1994
  • Pendidikan / Latihan Jabatan
  • Pra Jabatan Tahun 1987
  • LEMHANAS RI Angkatan IV tahun 2010

Riwayat Jabatan

  • Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin
  • Presiden Direktur PT Maruki Internasional Indonesia
  • President Director of Global Seafood Japan
  • Director of Kyusu Medical Co. Ltd. Japan
  • Dewan Penyantun Politeknik Negeri Makassar
  • Bupati Bantaeng, Masa Bakti 2008 - 2013
  • Bupati Bantaeng, Masa Bakti 2013 - 2018
  • Gubernur Sulawesi Selatan, Masa Bakti 2018-2023

Riwayat Organisasi

  • Ketua Persatuan Alumni dari Jepang - Sulawesi Selatan
  • Ketua Umum Masyarakat Perhutanan Indonesia Reformasi Sulawesi Selatan
  • Ketua Umum Persatuan Sarjana Kehutanan Sulawesi Selatan
  • Ketua Yayasan Maruki Makassar
  • Ketua Badan Majelis Jami'ah Yayasan Perguruan Islam Athirah Bukit Baruga
  • Ketua Umum KONI Kabupaten Bantaeng
  • Badan Penasehat PGRI Kabupaten Bantaeng
  • Ketua Bidang Pertanian APKASI, 2010 - 2015
  • Koordinator Wilayah assosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Provinsi Sulawesi Selatan, 2010 - 2015.
  • Sekjen Assosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) tahun 2015 - sekarang.

Dapat pujian Wapres Maruf Amin

Sulawesi Selatan yang dipimpin oleh Nurdin pada bulan lalu ditetapkan sebagai provinsi terbaik se-Indonesia versi Komisi Aparatur Sipil  Negara.

Wakil Presiden RI Ma'aruf Amin dalam sambutannya secara virtual mengatakan pencapain yang diraih Provinsi Sulsel maupun daerah lainnya merupakan keseriusan pemerintah untuk mencapai tujuan reformasi birokrasi.

"Pencapaian ini mencerminkan keseriusan instansi pemerintah tersebut, untuk mencapai tujuan reformasi birokrasi," kata Wakil Presiden Ma'aruf Amin, Kamis (28/1/2021).

Sementara itu, Nurdin  mengatakan Sulsel akan menjadi provinsi pertama yang menerapkan merit system.

Ini merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2020.

Reformasi birokrasi ini untuk menciptakan birokrasi pemerintah profesional dengan karakteristik berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik dengan baik, netral, sejahtera, berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Profil, Data Diri Prof Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel Ditangkap KPK Dini Hari, Tertunduk di Bandara

Tak Bisa Jabat 5 Tahun, Ini Kompensasi yang Diterima Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2020

Kisah Pilu 2 Anak Yatim, Ayah Wafat dan Ditinggalkan Ibu yang Kawin Lagi, Hidup Menumpang Tetangga

Anggotanya Lumpuhkan Pengendara Moge, Komandan Paspamres Angkat Bicara: Bentuk Kewaspadaan

Kakek Tunarungu Simpan 9 Karung Uang di Rumah, Total Rp174 Juta Lebih dari Hasil dari Cuci Piring

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved