Berita Kriminal
Oknum Polisi, Anggota DPRD dan Petugas Dishub Berkomplot Begal Truk, Begini Modus yang Digunakan
Oknum Polisi, Anggota DPRD dan Petugas Dishub Berkomplot Begal Truk, Begini Modus yang Digunakan leasing
TRIBUNPANTURA.COM, LAMPUNG – Sembilan orang yang terdiri dari oknum polisi, oknum DPRD dan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) berkomplot untuk melakukan perampokan.
Mereka berkomplot membegal sebuah truk pengangkut kompos di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung.
Modusnya, mereka merampas truk dengan dalih kendaraan tersebut berperkara dengan leasing.
Baca juga: Temui Anak di Purbalingga Dirantai Orangtuanya di Dapur, Bupati Tiwi Sampaikan Pesan Ini
Baca juga: Cita-cita Terpendam Vidia, Gadis Batang yang Lolos Lida 2021 Wakili Jateng, Ternyata Sungguh Mulia
Baca juga: Bupati Pemalang Mukti Agung Turun Gunung, Mediasi Para Pihak soal Akses Jalan Warga Petarukan
Baca juga: Polisi Mengaku Dianiaya Polisi saat Diperiksa, Tak Terima Lalu Lapor Polisi, Begini Ceritanya
Perampokan itu terjadi di Jalan Dr Sutami, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, tepatnya di depan gerbang masuk PT CJ Desa Sukanegara. Truk dibegal pada 30 November 2020, sekitar pukul 14.15 WIB.
Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis mengatakan, kendaraan yang dirampas itu adalah truk pengangkut kompos yang dikendarai oleh Eko Susanto (25), warga Desa Lematang.
Menurut Eko, pelaku berjumlah sembilan orang.
“Modusnya, seolah truk itu bermasalah dengan leasing karena sudah menunggak angsuran selama tujuh bulan."
"Padahal, kenyataannya tidak ada masalah dengan pihak leasing,” kata Talen saat dihubungi, Selasa (16/3/2021).
Sembilan pelaku perampokan yang sudah berhasil diidentifikasi adalah GTT (45) dan FA (27), warga Desa Kaliasin.
Kemudian, Ipda YML dan Bripka HDR yang merupakan anggota polisi aktif di Polresta Bandar Lampung.
Kemudian HTM (50), seorang anggota DPRD Lampung Utara.
Kelima pelaku tersebut sudah ditangkap dan sedang menjalani proses pemeriksaan.
Sedangkan empat orang pelaku lain, yakni HEN (40), seorang mantan Brimob; dan EWN (35) yang merupakan petugas Dinas Perhubungan Bandar Lampung.
Kemudian AR (30) dan SAL (45), warga Tegineneng yang menjadi perantara penjualan.
“Empat pelaku yang masih DPO ini dalam pengejaran,” kata Talen.
Truk dijual ke anggota DPRD