Berita Kriminal
Oknum Polisi, Anggota DPRD dan Petugas Dishub Berkomplot Begal Truk, Begini Modus yang Digunakan
Oknum Polisi, Anggota DPRD dan Petugas Dishub Berkomplot Begal Truk, Begini Modus yang Digunakan leasing
Kronologi perampokan itu berawal saat korban melintas di lokasi kejadian sambil mengendarai truk pengangkut kompos itu.
Pada saat itu, korban sedang bersama anak bosnya, MRC (10).
Kemudian, Ipda YML, Bripka HDR, dan GTT alias Yanto yang mengendarai minibus mencegat korban dan mengatakan bahwa truk itu bermasalah dengan pihak leasing.
Pelaku GTT langsung membawa truk itu.
Sedangkan korban dan MRC dipindahkan ke mobil Xenia dan diturunkan di depan PT Garuda Food, sekitar 5 kilometer dari lokasi perampokan.
Usai menurunkan korban, YML dan HDR menuju rumah GTT.
Di rumah itu sudah ada HEN dan FA.
Kelimanya menyepakati akan menjual truk itu di daerah Lampung Utara.
Keesokan harinya, EWN datang ke rumah GTT dan mengatakan ingin membantu menjual truk hasil membegal itu.
Dalam perjalanan menuju Lampung Utara, keenam pelaku ini singgah di Desa Masgar, Tegineneng, untuk bertemu SAL dan AR yang menjadi perantara.
Begitu sampai di Lampung Utara, kedelapan pelaku bertemu dengan HTM di lapak jual beli singkong di Desa Pekurun.
Dari negosiasi, disepakati truk itu dijual seharga Rp42,5 juta, dengan pembayaran tunai Rp5 juta dan sisanya Rp37,5 juta ditransfer ke rekening EWN. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pelaku Pembegalan Truk Diduga Polisi, Anggota DPRD, dan Petugas Dishub
Baca juga: Sosok dan Profil Anton Medan, Mantan Mafia yang Tobat, Peluk Islam hingga Dirikan Pesantren
Baca juga: Unik, Tiga Anak Kepala Dusun di Kudus Diberi Nama Merek Mobil, Ini Kisah yang Tak Terungkap
Baca juga: Selangkah Lagi Wonderkid Barcelona Dibajak Manchester City, Transfernya Tiba-tiba Dibatalkan Ayah
Baca juga: DPC Demokrat AHY Kabupaten Pekalongan Ramai-ramai Datangi Kantor KPU Sembari Bawa Ini, Ada Apa?