Berita Kendal

Pelayanan Ada di 2 Tempat Ini, Jadwal Samsat Keliling Kendal Senin 22 Maret 2021

Pelayanan Ada di 2 Tempat Ini, Jadwal Samsat Keliling Kendal Senin 22 Maret 2021

Penulis: Saiful Masum | Editor: yayan isro roziki
Istimewa
Ilustrasi pelayanan samsat keliling. 

Penulis: Saiful Ma'sum

TRIBUNPANTURA.COM, KENDAL - Jadwal pelayanan Samsat online keliling dan Samsat siaga di Kabupaten Kendal, Senin (22/3/2021).

Samsat online keliling dan siaga kali ini hadir di dua titik.

Samsat keliling siap melayani masyarakat di depan kantor Samsat Induk.

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Senin 22 Maret 2021, Ada di Tiga Lokasi Berikut Ini

Baca juga: Aksi Pembacokan Jukir dan Pedagang di Serang Terekam CCTV, 1 Orang Tewas Identitas Pelaku Terungkap

Baca juga: Kajari Jakarta Pusat Tegaskan Persidangan dengan Hakim Tunggal Bukan Permintaan Jaksa

Baca juga: Penembak Sopir Taksi Online di Lampung Anggota TNI Aktif, Ditangkap Jajaran Korem Garuda Hitam

Sedangkan Samsat siaga hadir di depan Kantor Kecamatan Rowosari.

Jadwal pelayanan dimulai pukul 08.00 - 13.00 WIB.

Untuk jadwal pelayanan Samsat keliling dan siaga besok, Selasa (23/3/2021) hadir di Kecamatan Sukorejo dan eks Kawedanan Boja.

Dalam pelayanan Samsat online keliling dan siaga, warga bisa membayar pajak tahunan kendaraan dan pengesahan STNK satu tahun.

Persyaratannya, cukup menunjukkan STNK asli dan identitas diri sesuai dengan kartu identitas (KTP). Juga bisa menunjukkan kartu keluarga (KK)

Pelayanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.

Baur STNK Polres Kendal, Brigadir Very Okta Dwi Saputra mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.

Khusus dalam suasana pandemi Covid-19, bagi warga yang tidak memakai masker tidak akan dilayani oleh petugas. 

Ia mengimbau agar masyarakat memperhatikan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan setiap tahunnya. 

"60 hari sebelum jatuh tempo sudah bisa dibayarkan. Kini prosesnya pun sangat cepat hanya menunggu 5-10 menit," terangnya baru-baru ini.

Untuk penggantian plat nomor kendaraan atau pajak 5 tahunan, harus melalui kantor induk Samsat Kabupaten Kendal. Dengan jam operasional mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved