Berita Kendal
Pelayanan Ada di 2 Tempat Ini, Jadwal Samsat Keliling Kendal Senin 22 Maret 2021
Pelayanan Ada di 2 Tempat Ini, Jadwal Samsat Keliling Kendal Senin 22 Maret 2021
Penulis: Saiful Masum | Editor: yayan isro roziki
Penulis: Saiful Ma'sum
TRIBUNPANTURA.COM, KENDAL - Jadwal pelayanan Samsat online keliling dan Samsat siaga di Kabupaten Kendal, Senin (22/3/2021).
Samsat online keliling dan siaga kali ini hadir di dua titik.
Samsat keliling siap melayani masyarakat di depan kantor Samsat Induk.
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Senin 22 Maret 2021, Ada di Tiga Lokasi Berikut Ini
Baca juga: Aksi Pembacokan Jukir dan Pedagang di Serang Terekam CCTV, 1 Orang Tewas Identitas Pelaku Terungkap
Baca juga: Kajari Jakarta Pusat Tegaskan Persidangan dengan Hakim Tunggal Bukan Permintaan Jaksa
Baca juga: Penembak Sopir Taksi Online di Lampung Anggota TNI Aktif, Ditangkap Jajaran Korem Garuda Hitam
Sedangkan Samsat siaga hadir di depan Kantor Kecamatan Rowosari.
Jadwal pelayanan dimulai pukul 08.00 - 13.00 WIB.
Untuk jadwal pelayanan Samsat keliling dan siaga besok, Selasa (23/3/2021) hadir di Kecamatan Sukorejo dan eks Kawedanan Boja.
Dalam pelayanan Samsat online keliling dan siaga, warga bisa membayar pajak tahunan kendaraan dan pengesahan STNK satu tahun.
Persyaratannya, cukup menunjukkan STNK asli dan identitas diri sesuai dengan kartu identitas (KTP). Juga bisa menunjukkan kartu keluarga (KK)
Pelayanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.
Baur STNK Polres Kendal, Brigadir Very Okta Dwi Saputra mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.
Khusus dalam suasana pandemi Covid-19, bagi warga yang tidak memakai masker tidak akan dilayani oleh petugas.
Ia mengimbau agar masyarakat memperhatikan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan setiap tahunnya.
"60 hari sebelum jatuh tempo sudah bisa dibayarkan. Kini prosesnya pun sangat cepat hanya menunggu 5-10 menit," terangnya baru-baru ini.
Untuk penggantian plat nomor kendaraan atau pajak 5 tahunan, harus melalui kantor induk Samsat Kabupaten Kendal. Dengan jam operasional mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.
