Berita Pekalongan
Tengah Malam, Petugas Gabungan Geledah Rutan Pekalongan, Sita Kartu Domino dan Uang Rp1 Juta
Petugas Gabungan Geledah Rutan Pekalongan saat Tengah Malam, Sita Kartu Domino dan Uang Rp1 Juta
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: yayan isro roziki
Penulis : Indra Dwi Purnomo
TRIBUNPANTURA.COM, PEKALONGAN - Petugas gabungan menggelar razia dadakan atau inspeksi mendadak (sidak) di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan saat tengah malam, atau tepatnya Rabu (7/4/2021) dini hari.
Sidak dan penggeledahan ruang tahanan ini juga melibatkan personel dari Kodim 0710/Pekalongan, Polres Pekalongan Kota, BNNK Batang, dan juga Badan Pemasyarakatan (Bapas).
Dalam sidak kali ini, petugas menyita uang tunai Rp1 juta dan juga satu set kartu domino.
Baca juga: Ganjar Evaluasi Pelaksanaan Simulasi Pembelajaran Tatap Muka, Begini Katanya
Baca juga: Harga Daging Ayam Naik Signifikan Jelang Ramadan, Pedagang Pasar Pagi Tegal: Sekilo Rp42.000
Baca juga: Tanah Gerak di Pemalang, Pohon Geser 30 Meter dari Tempatnya, Pemdes Majakerta Siapkan Relokasi
Baca juga: Reaktif Corona saat Rapid Test Antibody PTM, 52 Siswa di Kendal Diswab Antigen, Begini Hasilnya
"Dalam operasi penggeledahan ini tak ada temuan narkotika."
"Sementara itu, barang-barang yang disita petugas antara lain, uang Rp 1 uta, batu, korek api gas, sabuk, karet gelang, dan tali."
"Lalu, sendok stainless, kartu domino, gantungan baju, pinset, pisau cukur, sikat gigi, batu baterai, hingga obat-obatan medis," kata Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIA Pekalongan Tavip Imam Haryanto kepada Tribunpantura.com.

Pihaknya mengungkapkan, kartu domino dan korek api gas yang diamankan ini memiliki resiko tinggi bila digunakan warga binaan.
"Kartu domino termasuk yang dilarang untuk masuk di Rutan, sehingga mereka juga kreatif untuk membuat kartu sendiri."
"Ya tentu saja ini sesuatu hal yang unik, namun ini sebagai antisipasi apabila tidak diamankan kartu domino dijadikan untuk perjudian."
"Hasil dari ini tentu dari rekan-rekan petugas pengamanan juga akan menindaklanjuti," ungkapnya.

Kemudian untuk uang Rp1 juta yang diamankan di kamar hunian.
Tavip menjelaskan, nantinya uang yang ditemukan tersebut akan dikirim ke kartu Brizzi milik warga binaan.
"Memang setiap warga binaan mempunyai kartu Brizzi, berarti ini ketika mendapatkan paket mungkin diselipkan atau bagaimana sehingga bisa masuk ke kamar hunian."
"Karena kita setiap selesai pengiriman paket, itu pasti ada yang namanya top up Brizzi," imbuhnya.

Menurutnya, kegiatan ini sebagai upaya memberantas dan mencegah peredaran gelap narkoba di dalam Rutan Pekalongan.
"232 warga binaan di tiga 3 blok Rutan Pekalongan kami periksa semua."
"Selain itu, pemeriksaan juga di kamar hunian mulai dari buku-buku, alat mandi, kasur, kotak pakaian milik warga binaan diperiksa semua, karena disinyalir bisa dipakai untuk menyembunyikan benda terlarang," ujarnya.
Tavip menambahkan, harapan sinergitas ini bisa terus terjalin baik dan menjadi salah satu program dari Ditjen Pemasyarakatan untuk terus bekerjasama dalam deteksi dini gangguan kamtibmas, bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotila di lingkungan Lapas maupun Rutan. (Dro)
Baca juga: Umbu Landu Paranggi Presiden Malioboro Mahaguru Penyair Indonesia Wafat
Baca juga: Seleksi Penjaringan Perangkat Desa di Blora Diprotes, Peserta Aksi: Seleksi Harus Dibatalkan
Baca juga: Ironi Setahun Pandemi, antara Pengetatan Prokes dan Gunungan Sampah Medis di Jateng
Baca juga: Asnawi Mangkualam Dijuluki Park Ji-sung dari Indonesia, Mantan Pemain PSM Berlaga di Liga Korea