Berita Kendal

Ihwal Penyelewengan BBM Solar Bersubsidi, Polres Kendal Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi

Ihwal Penyelewengan BBM Solar Bersubsidi, Polres Kendal Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi

Penulis: Saiful Masum | Editor: yayan isro roziki
Tribunpantura.com/Saiful Masum
Polres Kendal ungkap kasus penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar untuk dijual dengan harga non subsidi, Kamis (8/4/2021). Jaringan penyelewengan BBM bersubsidi ini melibatkan oknum polisi. 

Penulis: Saiful Ma'sun

TRIBUNPANTURA.COM, KENDAL - Satreskrim Polres Kendal mengungkap praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Penyelewengan solar bersubsidi tersebtu diduga melibatkan oknum polisi.

Saat ini, Satreskrim Polres Kendal baru menangkap satu orang tersangka, atas nama Panca Kurniawan, yang merupakan operator dari praktik penyelewengan solar bersubsidi tersebut.

Baca juga: Polres Kendal Ungkap Penyelewengan BBM Bersubsidi di Pantura yang Libatkan Oknum Polisi

Baca juga: Dampak Gempa Jatim, Satu Orang di Lumajang Tewas Tertimpa Batu Besar dari Atas Bukit

Baca juga: Togel Masih Marak Jelang Ramadan, Warga Desa Sumogawe Kabupaten Semarang Resah

Baca juga: Real Madrid vs Barcelona, 5 Hal Ini Bisa Terjadi saat El Clasico, Messi Samai Rekor Ramos

Wakapolres Kendal, Kompol Donny Eko Listianto, mengatakan pihaknya kini tengah mendalami lebih lanjut perihal dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut.

Dituturkan lebih lanjut, tersangka dalam perkara ini ditangkap di SPBU Gondang Desa Gondang, Kecamatan Cepiring, Kendal. 

Panca diringkus karena kedapatan melakukan tindak pidana perniagaan BBM subsidi untuk dijual dengan harga non subsidi. 

"Terkait dugaan keterlibatan oknum polisi, saat ini masih ditangai Satreskrim Polres Kendal."

"Petugas masih melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya anggota polisi yang menjadi bagian dalam aksi kejahatan ini," terangnya di Mapolres Kendal, Sabtu (10/4/2021).

Kompol Donny memastikan, jika nantinya ada keterlibatan oknum polisi, maka akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan internal dan pemeriksaan oleh Provos Polda Jateng.

Jika hasilnya benar adanya keterlibatan oknum polisi, yang bersangkutan bakal ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Sampai saat ini dugaan keterlibatan oknum anggota polisi masih dalam pemeriksaan lanjutan Reskrim Polres Kendal dan menunggu hasilnya."

"Karena kami masih memeriksa tersangka dan saksi-saksi lain untuk mengetahui ada tidaknya keterlibatan oknum anggota," ujarnya.

Kabar oknum polisi diduga terlibat dalam penyelewengan BBM subsidi pemerintah muncul setelah tersangka Panca Kurniawan membeberkannya saat gelar perkara di Mapolres Kendal beberapa waktu lalu. 

Ia mengaku hanya sebagai sopir atau pelaksana saja atas perintah bosnya yang dikatakan adalah anggota jajaran kepolisian. 

Dapat upah Rp500.000 sekali jalan

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Kendal membekuk Panca Kurniawan (39) warga Kota Semarang, yang kedapatan menyelewengkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di sepanjang Jalan Pantura Semarang-Batang.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved