Berita Kajen

50 Persen Guru di Kabupaten Pekalongan Sudah Divaksin, Bagaimana dengan Pelajar? Ini Kata Wawan

50 Persen Guru di Kabupaten Pekalongan Sudah Divaksin, Bagaimana dengan Pelajar? Ini Kata Wawan

Istimewa
Ilustrasi petugas kesehatan sedang bersiap-siap menyuntikan vaksin Covid-19. 

Penulis : Indra Dwi Purnomo

TRIBUNPANTURA.COM, KAJEN - Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan terus melakukan vaksinasi kepada para guru.

Hingga saat ini, 50 persen guru di Kota Santri sudah diberikan vaksin Covid-19.

"Untuk guru sudah dilakukan vaksinasi, terutama yang ujicoba pembelajaran tatap muka (PTM) semuanya sudah," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Setyawan Dwiantoro, saat dihubungi Tribunpantura.com, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Kejari Kajen Ekskusi 17 Kg Emas Senilai Rp5,6 M dari Pegadaian, Ternyata Barang Bukti Kasus Ini

Baca juga: Pick-up Tubruk Angkringan hingga Hancur Berserakan di Semarang, Tiga Orang Luka Parah

Baca juga: DPU-PR Serahkan Sertifikat SLF Pertama di Batang, Ini Perusahaan yang Menerimanya

Baca juga: Cerita Warga Amerika Gagal Jadi Bupati Sabu Raijua, Kemenangan Orient Riwu Kore Dibatalkan MK

Wawan mengungkapkan dinas kesehatan saat ini tengah menyasar vaksinisasi untuk para guru SMP dan SD.

"Sekitar 50 persen guru sudah kita berikan vaksinasi. Ada 13 ribu dari guru swasta, guru Paud, sampai ke dosen-dosen sudah kita vaksinasi," ungkapnya.

Saat disinggung mengenai apakah ada pelajar yang jadi sasaran vaksinisasi? Pihaknya menambahkan untuk pelajar tidak masuk sasaran vaksinasi Covid-19, karena masuk kategori anak-anak.

"Untuk anak belum ada, karena sasarannya saat ini usia 18 tahun sampai 59 tahun, dan usia 60 tahun ke atas," tambahnya.

5.940 guru divaksin

Sebelumnya diberitakan, ribuan guru sekolah dasar di Kabupaten Pekalongan mulai divaksinasi Covid-19, Selasa (23/3/2021).

Plt Dindikbud Kabupaten Pekalongan Siti Masruroh mengatakan, persiapan vaksinasi ini dilakukan sebagai langkah awal persiapan uji coba pembelajaran tatap muka pada bulan April mendatang.

"Dalam vaksinisasi kali ini, tercatat ada 5.940 guru SD atau MI yang menerima vaksin Covid-19," kata Plt Dindikbud Kabupaten Pekalongan Siti kepada Tribunjateng.com.

Siti mengungkapkan, pemberian vaksin Covid-19 kepada guru ini diselenggarakan selama 5 hari dan berlokasi di seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Pekalongan.

"Vaksinasi dimulai hari ini hingga Sabtu (27/3/2021). Peserta guru SD dan Mi, sedangkan untuk guru Paud, SMP, SMA, SMK, untuk Mts menyusul informasi lebih lanjut dan tergantung dari stok vaksin yang ada di Dinas Kesehatan," ungkapnya.

Menurutnya, total guru dan dosen yang ada di Kabupaten Pekalongan itu ada 14 ribu, namun untuk tahap pertama ini diperuntukkan guru SD.

Kemudian terkait dengan uji pembelajaran tatap muka di Kabupaten Pekalongan sendiri akan digelar pada awal bulan April 2021.

"Untuk sekolah uji coba tatap muka yang pada 5 April 2021 itu berdasarkan usulan provinsi untuk di Kabupaten Pekalongan yaitu SMAN 1 Keduwngwuni, SMKN 1 Sragi, MAN Pekalongan, dan SMPN 1 Petungkriyono," imbuhnya.

Sementara itu Kepala Puskesmas Kajen 1 Tarno mengatakan, total ada 350 guru yang divaksin di Puskesmas Kajen 1.

"Hari ini ada 146 guru, pelaksanaan vaksin berlangsung selama 3 hari, dimulai dari hari ini," katanya.

Pihaknya mengungkapkan, selama vaksinasi untuk tenaga kesehatan dan masyarakat sampai saat ini belum mengalami kendala.

"Alhamdulillah selama pelaksanaan tindak ada kendala, baik itu yang pingsan ataupun Kipi. Alhamdulillah tidak ada dan berjalan dengan lancar," ungkapnya.

Tarjo menambahkan, untuk dosis sendiri sama dengan masyarakat yang lain yaitu 0,5 ml dan tahap kedua vaksin dua mingga yang akan datang. (Dro)

Baca juga: Siswa SMP di Kudus Tewas Kesetruk Listrik Jebakan Tikus, Begini Kata Pemilik Sawah

Baca juga: Kurator akan Ekskusi Aset Hotel Tonotel, Kuasa Hukum Pemilik: Hormati Mediasi Polrestabes Semarang

Baca juga: Antisipasi Pemudik Curi Start, Kades di Pekalongan Siapkan Posko Jogo Tonggo pada Akses Masuk Desa

Baca juga: ASN Jateng Mudik Lebaran, Ini Sanksi yang Menanti, Bisa-bisa 3 Tahun Tak Naik Pangkat

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved