Berita Slawi

Ada di Tiga Lokasi Berikut Ini, Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Jumat 23 April 2021

Ada di Tiga Lokasi Berikut Ini, Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Jumat 23 April 2021

Dok Ditlantas Polda Jatim
Ilustrasi - Warga membayar pajak tahunan kendaraan dengan memanfaatkan layanan Samsat Keliling. 

Penulis: Desta Leila Kartika 

TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Jumat (23/4/2021).

Hari ini Samsat keliling di Kabupaten Tegal membuka layanan di tiga lokasi. 

Adapun tiga lokasi tersebut yaitu di Polsek Dukuhturi, Kantor Kecamatan Tarub, dan Kantor Kecamatan Pangkah.

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kendal Hari Ini Jumat 23 April 2021, Buka Layanan di Dua Tempat Ini

Baca juga: Berpacu dengan Waktu, TNI Punya Waktu 72 Jam Selamatkan 53 Personel Kapal Selam KRI Nanggala 402

Baca juga: Pemerintah Perpanjang Larangan Mudik Lebaran 2021, Simak Berikut Ini Aturan Lengkapnya

Baca juga: Peringati Hari Bumi, Alfamart Targetkan Tanam 15.000 Pohon Sepanjang 2021

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. 

Dalam pelayanan tersebut, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan. 

Perihal persyaratan, warga cukup menunjukan STNK asli dan identitas diri (KTP). Semisal KTP tidak ada (mewakili) bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK).

Namun ruang lingkup pelayanan hanya untuk kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.

Kepala UPPD Samsat Kabupaten Tegal, Tonny Y Setyanto mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.

Sedangkan untuk penggantian plat nomor kendaraan harus langsung ke kantor induk Samsat Kabupaten Tegal karena untuk alatnya sendiri belum disediakan.

"Selama bulan suci ramadan 1442 H kami ada perubahan jadwal tapi hanya di waktunya saja, untuk lokasi masih sama seperti hari biasanya. Kebijakan ini kami ambil menyesuaikan waktu untuk beribadah juga," terang Tonny, pada Tribunpantura.com, Selasa (13/4/2021). 

Tidak hanya jadwal pelayanan samsat keliling yang mengalami perubahan waktu selama ramadan, untuk pelayanan di Samsat Induk atau yang langsung di kantor Samsat juga ada perubahan. 

Untuk layanan hari Senin - Kamis, buka mulai pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB. 

Sedangkan layanan hari Jumat, buka mulai pukul 08.00 WIB - 11.30 WIB. 

Layanan hari Sabtu buka mulai pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB. 

Tambahan informasi, untuk mengurangi resiko kerumunan atau antrean di kantor Samsat mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19, masyarakat bisa memanfaatkan pembayaran pajak tahunan di aplikasi Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online (Sakpole). 

Melalui aplikasi ini masyarakat bisa mengurus pembayaran pajak mereka dimana pun dan kapan pun. 

Bagi masyarakat yang mungkin terlambat dalam pembayaran dan ingin mengecek, bisa memanfaatkan aplikasi tersebut. 

"Aplikasi Sakpole bisa didownload di play store dan masyarakat bisa memantau pembayaran pajak mereka kapan pun dan dimana pun. Aplikasi ini sebetulnya sudah lama, tapi kami rasa perlu untuk kembali kami sosialisasikan terutama bagi warga Kabupaten Tegal," ujarnya. 

Perlu diketahui, Samsat Online keliling melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 tahunan secara online untuk area se Jawa Tengah. 

Adapun pembayaran pajak kendaraan sudah bisa dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (dta)

Baca juga: Pedagang Tempe di Pemalang Kesal saat Bantuan Bahan Pangan Masyarakat Turun, Ini Respon Pemerintah

Baca juga: Disdikbud Kota Tegal Usulkan 5 SMP Tambahan dalam Uji Coba PTM Tahap 2, Ini Penjelasannya

Baca juga: Ada Pedagang Nakal yang Pakai Bahan Berbahaya Seperti Formalin, Auramin dan Rhodamin B di Makanan

Baca juga: Sekolah Pilot Project PTM di Pekalongan Mulai Siapkan Perpanjangan Uji Coba Tahap Dua

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved