Kecelakaan Nagreg
Bohong saat Diperiksa, Kolonel P Ditahan di Sel Tercanggih TNI AD, Andika: Hukum Seumur Hidup Saja
Bohong saat Diperiksa, Kolonel P Ditahan di Sel Tercanggih TNI AD, Panglima TNI Andika Perkasa: Hukum Seumur Hidup Saja. sidang terbuka untuk umum
TRIBUN-PANTURA.COM, JAKARTA - Kolonel Priyanto ketahuan berbohong saat pemeriksaan awal kasus kecelakaan di Nagreg, yang melibatkan dirinya dan dua oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) lainnya.
Hal ini diungkapkan oleh Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, Selasa (28/12/2021).
Andika menyebut, pihaknya meminta pada persidangan nantinya Konolel P dituntut hukuman maksimal, penjara seumur hidup.
Baca juga: Ihwal 3 Oknum TNI Buang Korban Kecelakaan, Puskampol: Dalami Motifnya, Ada yang Coba Disembunyikan
Baca juga: Panglima TNI Andika: Pecat dan Penjara Seumur Hidup 3 Anggota Pembuang Korban Kecelakaan Nagreg
Baca juga: Teriak Bawa ke Rumah Sakit tapi Dibuang ke Sungai Serayu, Oknum TNI Bikin Jenderal Andika Marah
Saat ini, Kolonel P ditahan di sel tercanggih milik TNI Angkatan Darat (AD), di mana sel tahanan ini diresmikan saat Jenderal Andika menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Sementaara, dua oknum TNI lainnya, Kopral Dua Andreas dan Kopral Satu Ahmad, masing-masing ditahan di tempat yang terpisah.
“Per hari ini, penyidik baik dari angkatan Darat maupun TNI akan menetapkan mereka sebagai tersangka," kata Andika, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).
Usaha berbohong Kolonel P
Dalam perkembangannya, Andika menyebut ada usaha berbohong yang dilakukan oleh Kolonel Infanteri P terkait kasus yang melibatkan dirinya.
Kebohongan itu terungkap lantaran pernyataan yang bersangkutan saat pemeriksaan awal tak sinkron dengan keterangan dari dua saksi lainnya.
"Ini kan kita periksa sejak awal, kalau Kolonel P awal kita periksa setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo."
"Nah itu sudah mulai ada usaha-usaha untuk berbohong," ucapnya.
Tangan Andika banyak bergerak ketika menjelaskan update kasus yang berada di bawah kepemimpinannya itu.
Suaranya menunjukkan penekanan saat menjelaskan cara dirinya menggali kebohongan dan informasi lebih lanjut terkait kasus ini.
Diperiksa di tempat terpisah
Cara yang digunakan Andika adalah membuat proses penanganan kasus dipusatkan di Ibukota, meski tempat kejadian perkara berada di Jawa Barat.