Berita Nasional
Aksi Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI di Semarang Berakhir Ricuh, Beberapa Mahasiswa Ditangkap
Aksi demo mahasiswa tolak revisi UU TNI di Kota Semarang berakhir ricuh. Beberapa mahasiswa ditangkap polisi.
Penulis: budi susanto | Editor: m zaenal arifin
Selain itu ada pasal yang menyatakan presiden juga dapat mengutus TNI ke posisi tertentu.
"Kami khawatirkan apabila ada kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak tepat kemudian kami melakukan demonstrasi, maka demonstrasi itu diamankan oleh TNI sehingga bisa menyebabkan abuse of power dan mencederai demokrasi," imbuhnya.
Mahasiswa Tuntut Rekannya Dibebaskan
Para mahasiswa menggeruduk Mapolrestabes Semarang menuntut empat peserta aksi dibebaskan,
Kamis (20/3/2025) malam.
Polisi sebelumnya menangkap empat peserta aksi terdiri dua mahasiswa, satu sopir mobil komando dan petugas sound system.
"Iya ada empat orang yang ditangkap polisi, kami masih berupaya untuk menuntut mereka dibebaskan," jelas Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip) 2025, Aufa Atha Ariq.
Ariq menyatakan, empat orang tersebut meliputi mahasiswi Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang berinisial WG, mahasiswa Unika Soegijapranata berinisial L. Dua petugas sopir dan sound system belum teridentifikasi.
"Ya tim kami masih berusaha agar kami dibebaskan," katanya.
Sementara, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi menyebut, telah menangkap empat orang peserta aksi menolak Revisi UU TNI di depan Gubernuran Kota Semarang, Kamis (20/3/2025).
Dia membantah pernyataan mahasiswa yang sebelumnya menyatakan lima orang yang ditangkap.
Keempat orang tersebut telah dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan.
"Iya ada empat orang yang kami amankan, satu diantaranya adalah orator aksi," jelas Syahduddi di kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang.
Dia mengatakan, kejadian penangkapan empat peserta aksi bermula ketika mereka hendak masuk dalam gedung DPRD Jawa Tengah.
Sebelumnya, para mahasiswa hanya diperbolehkan masuk sampai halaman gedung DPRD.
"Kami tidak memperbolehkan masuk jadi ada sempat dorong-dorongan," sambungnya.
Sewaktu aksi dorong-dorongan itu, Syahduddi mengklaim, peserta aksi berupaya untuk berperilaku anarkis sehingga terpaksa mengamankan sejumlah mahasiswa terlebih dahulu.
Termasuk orator aksi yang dinilai melakukan provokasi. "Kami amankan mereka untuk dilakukan pendalaman dan penyelidikannya oleh Satreskrim Polrestabes Semarang," bebernya.
Terkait gas air mata, Syahduddi mengakui telah menembakan gas air mata. Soal jumlah berapa kali gas air mata ditembakkan, dia enggan menyebutkannya.
Namun, dia beralasan melontarkan gas air mata karena massa aksi telah menyerang petugas.
"Kami sudah memberikan himbauan secara persuasif namun mereka juga tidak mengindahkan maka kami tembakan gas air mata," katanya.
Sebaliknya, Syahduddi membantah telah melakukan kekerasan terhadap mahasiswa. Dia menyebut, hanya mendorong mereka.
"Tidak ada kekerasan ke mahasiswa," ucapnya.
Dia menambahkan, pengamanan aksi tersebut melibat sebanyak 300 personel.
Hasil pengamanan tersebut, tidak ada kerusakan di dalam area gedung Gubernuran maupun DPRD Jawa Tengah.
"Tidak ada kerusakan. Saya lihat tadi pagarnya juga dalam kondisi baik," terangnya. (TRIBUN PANTURA/BUDI SUSANTO/IWAN ARIFIANTO)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.