Berita Kriminal

Sedang 'Beberes' Dapur, Gadis 15 Tahun Diperkosa Dua Pemuda saat Orangtuanya Tak di Rumah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban kekerasan seksual.

"Keduanya dijerat Pasal 81 Undang-undang tentang Perlindungan Anak," tutup Tri. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dua Pemuda Perkosa Anak 15 Tahun saat Orangtuanya Tidak di Rumah

Baca juga: Risma Diberhentikan dari Jabatan Wali Kota Surabaya, Begini Keterangan Kemendagri

Baca juga: Sulitnya Terapkan Tes Antigen Penumpang Angkutan Darat, Ganjar: Ngeyel, Lebih Baik Tak Pulang

Baca juga: Misa Natal di Gereja Katolik HKY Tegal Berlangsung Khidmat, Ketat Terapkan Protokol Kesehatan

Baca juga: Iki Cak-Wir: Oleh-oleh Baru Khas Kota Pekalongan, Hanya Bisa Didapatkan di Sini Lho