Saat sedang beberes di dapur, gadis 15 tahun diperkosa oleh dua orang pemuda. Saat peristiwa keji itu terjadi, orangtua korban sedang keluar, tidak ada di rumah.
TRIBUNPANTURA.COM, PONTIANAK - Kepolisian menangkap dua pemuda masing-masing berinisial RK (23) dan RB (24) atas dugaan pemerkosaan terhadap anak berusia 15 tahun di Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kapolres Sekadau AKBP Tri Panungko mengatakan, saat ini kedua pemuda tersebut masih dalam pemeriksaan petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saat diamankan tidak ada perlawanan dari kedua pelaku, selanjutnya mereka dibawa ke Mapolsek Belitang Hulu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Tri melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/12/2020).
Baca juga: Singapura Terpapar Virus Corona Varian Baru dari Inggris, Masuk Melalui Pelajar Usia 17 Tahun
Baca juga: Kisah Mantri Hutan di Blora: Ditodong Pistol Blandong, Dihajar, Diseret dan Dibuang ke Sawah
Baca juga: Mampir Kabupaten Pekalongan, Jangan Lupa Cicipi Pindang Tetel, Kuliner Khas Nendang Rasanya
Baca juga: Setelah Lewati Pele, Berikut 10 Rekor Messi yang Mustahil Dipecahkan Pemain Lain
Tri menjelaskan, peristiwa perkosaan tersebut terjadi pada Rabu (23/12/2020) sore pukul 16.00 WIB.
Saat kejadian, korban berada di rumah sendirian dan sedang beres-beres di dapur.
"Kemudian pelaku RK (23) bersama rekannya AB (24) langsung masuk ke rumah korban."
"Korban sempat bertanya terkait kedatangan mereka, lantaran orangtua korban sedang tidak ada di rumah," ucap Tri.
Namun pelaku RK tidak peduli dan hanya menjawab bahwa kedatangannya karena rindu dengan korban setelah lama tidak bertemu.
RK pun langsung melancarkan aksinya.
"Korban sempat berteriak dan meminta tolong kepada AB, namun AB tidak membantu sama sekali."
"Justru keduanya melakukan perbuatan itu secara bergiliran," terang Tri.
Tri melanjutkan, perkosaan itu berhenti, setelah kedua pelaku mendengar suara motor orangtua korban yang datang.
Keduanya langsung melarikan diri.
"Korban ditemani orangtuanya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang Hulu," ucap Tri.
Tri menegaskan, tak lama dari laporan tersebut, kedua pelaku ditangkap di salah satu rumah kerabat pelaku.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya pakaian yang dikenakan korban, ponsel dan sandal pelaku.
"Keduanya dijerat Pasal 81 Undang-undang tentang Perlindungan Anak," tutup Tri. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dua Pemuda Perkosa Anak 15 Tahun saat Orangtuanya Tidak di Rumah
Baca juga: Risma Diberhentikan dari Jabatan Wali Kota Surabaya, Begini Keterangan Kemendagri
Baca juga: Sulitnya Terapkan Tes Antigen Penumpang Angkutan Darat, Ganjar: Ngeyel, Lebih Baik Tak Pulang
Baca juga: Misa Natal di Gereja Katolik HKY Tegal Berlangsung Khidmat, Ketat Terapkan Protokol Kesehatan
Baca juga: Iki Cak-Wir: Oleh-oleh Baru Khas Kota Pekalongan, Hanya Bisa Didapatkan di Sini Lho