Berita Slawi

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Minggu (8/11/2020) Ada di Satu Lokasi

erikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Minggu (8/11/2020).

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
Dok Ditlantas Polda Jatim
Ilustrasi - Warga membayar pajak tahunan kendaraan dengan memanfaatkan layanan Samsat Keliling. 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI- Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Minggu (8/11/2020).

Hari ini Samsat keliling di Kabupaten Tegal membuka layanan di satu lokasi.

Adapun satu lokasi tersebut yaitu di Halaman Samsat Slawi Kabupaten Tegal.

Pelayanan dibuka mulai pukul 06.30 WIB hingga 10.00 WIB.

Baca juga: Asikin Jaga Imunitas Tubuh dengan Rajin Berolahraga

Baca juga: Potensi Gula Kristal Purbalingga Rambah Ekspor, Ada 18 Ribu Penderes

Baca juga: Insentif Nakes Tahap Kedua di Karanganyar Sudah Cair Sebesar Rp 1,448 Miliar

Baca juga: Cegah Klaster Corona, Pondok Pesantren di Kudus Kebagian APD

Dalam pelayanan tersebut, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan.

Perihal persyaratan, warga cukup menunjukan STNK asli dan identitas diri (KTP). Semisal KTP tidak ada (mewakili) bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK).

Namun ruang lingkup pelayanan hanya untuk kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.

Kepala UPPD Samsat Kabupaten Tegal, Tonny Y Setyanto mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.

Sedangkan untuk penggantian plat nomor kendaraan harus langsung ke kantor induk Samsat Kabupaten Tegal karena untuk alatnya sendiri belum disediakan.

"Saat ini Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memberikan kebijakan bebas denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 tahun 2020 Tanggal 19 Oktober 2020."

"Tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Masyarakat Jateng yang berlaku sampai 19 Desember 2020," jelas Tonny, pada Tribun-Pantura.com, Rabu (28/10/2020) lalu.

Sementara itu, terkait jadwal samsat keliling di Kabupaten Tegal, menurut Tonny mengalami sedikit perubahan.

Terutama terkait lokasi pelayanan samsat keliling ada yang sementara di non aktifkan terlebih dahulu.

Baca juga: BPBD Kabupaten Batang Terus Pantau Pergerakan Tanah di Lokasi Rawan Bencana

Baca juga: BPBD Kabupaten Batang Terus Pantau Pergerakan Tanah di Lokasi Rawan Bencana

Baca juga: Pratu Firdaus Gugur Diserang KKB Papua saat Patroli

Baca juga: Komisi 2 DPRD Kabupaten Pekalongan Kunjungan ke Pasar Kedungwuni, Ini yang Dibahas

Ada dua kecamatan yaitu Bojong dan Margasari yang pelayanan samsat keliling nya sementara waktu di non aktifkan, karena terdapat kasus Covid-19.

"Untuk wilayah lainnya, jadwal masih sama seperti sebelumnya. Baik jam operasional maupun lokasi pelayanan samsat keliling," ujarnya.

Perlu diketahui, Samsat Online keliling melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 tahunan secara online untuk area se Jawa Tengah.

Adapun pembayaran pajak kendaraan sudah bisa dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (dta)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved