Berita Semarang

Satpol PP Kota Semarang Tertibkan Baliho Ilegal Bergambar Habib Rizieq

Satpol PP Kota Semarang bersama aparat Kepolisian dan TNI menyisir sejumlah jalan di wilayah Semarang Utara, Kota Semarang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Juru Bicara Front Pembela Islam Munarman menduga Presiden Joko Widodo memerintahkan pencopotan baliho Rizieq Shihab. 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang bersama aparat Kepolisian dan TNI menyisir sejumlah jalan di wilayah Semarang Utara, Kota Semarang. 

Mereka memburu baliho ilegal terutama baliho bergambar Habib Rizieq. 

"Intel kami sebelumnya sudah bergerak, hasil pantauan mereka menemukan baliho bergambar Habib Rizieq di tiga titik di Semarang Utara.

Maka hari ini kami tertibkan bersama Muspika Semarang Utara," ujar Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto kepada Tribun-Pantura.com, Sabtu (21/11/2020).

Baca juga: KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara di Masa Pandemi, Setiap TPS Akan Disediakan Hazmat

Baca juga: Info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Bila Kesulitan Coba Lakukan Ini

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Bupati Banyumas Persilakan Pasien Keluar Ruang Isolasi, Ini Syaratnya

Baca juga: Sempat Renang Sore Hari, Bocah 9 Tahun di Kebumen Ditemukan Meninggal di Sungai

Hasil operasi tersebut mereka mendapat tiga baliho besar berukuran sekira 2 meter x 3 meter terpampang di Jalan Kolonel Sugiono, Layur, dan Jalan Kakap. 

Fajar menyebut, hanya ada tiga titik tersebut baliho bergambar Habib Rizieq. 

Selain itu seluruh wilayah Kota Semarang bersih terhadap baliho tersebut. 

"Kami berterima kasih kepada seluruh warga Kota Semarang yang telah mencintai kebersamaan, keamanan dan kenyamanan," jelasnya. 

Dia menegaskan, kegiatan penyisiran tersebut bagian dari menciptakan Kota Semarang yang aman, tertib dan damai. 

Dia juga berpesan agar masyarakat mengikuti aturan demi menciptakan kedamaian. 

"Kami TNI-Polri sudah capek mengurusi Covid-19 sejak Maret lalu, ini ada isu pasang-pasang baliho, kalau ada lagi pasti kami ambil," tegasnya. 

Kendati demikian, Fajar membantah bahwa operasi tersebut dikhususkan untuk memburu Habib Rizieq. 

Dia mengatakan, menyasar semua baliho tidak hanya bergambar Habib Rizieq.

Buktinya belasan baliho dan spanduk yang terhitung ilegal ditertibkan. 

"Kami menegakan perda nomor 4 tahun 2019 tentang reklame. Semua masyarakat taati aturan perda, tugas kami menegakan perda," jelasnya. 

Sementara Kapolsek Semarang Utara AKP Dani Kurniawan menuturkan, mendukung kegiatan Satpol PP Kota Semarang dalam menegakan perda.

Baca juga: FPI Sebut Jokowi yang Perintahkan TNI Copoti Baliho Rizieq Shihab

Baca juga: Berikut Prakiraan Cuaca Demak, 21 November 2020: Hujan Petir Turun Sore Hari

Baca juga: Sudah Ada 14 Kegiatan Konvoi Kampanye Pilkada di Jateng Dibubarkan, Ganjar Minta Bawaslu Tegas

Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas di Sungai Serayu Banjarnegara, Warga Malang Ini Sempat Tinggalkan Pesan

"Kami berpesan kepada masyarakat untuk menyebarkan hal-hal yang baik-baik saja," bebernya. 

Warga Kota Semarang, M Santoso (48) menuturkan, kegiatan penertiban baliho bergambar Habib Rizieq perlu dilakukan. 

Pasalnya Kota Semarang sejauh ini sudah tenang tidak terlibat fanatisme terhadap sosok tersebut. 

"Kami warga juga perlu tenang, masih pandemi sulit ekonomi jangan ditambahi hal-hal yang aneh," ungkapnya. (Iwn).

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved