Berita Banjarnegara
Di Banjarnegara, Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Bisa di Rumah Sakit
Di Kabupaten Banjarnegara, membayar pajak kendaraan bisa dilakukan di rumah sakit.
TRIBUN-PANTURA.COM, BANJARNEGARA - Di Kabupaten Banjarnegara, membayar pajak kendaraan bisa dilakukan di rumah sakit.
Satlantas Polres Banjarnegara bekerjasama dengan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) dan Rumah Sakit Islam (RSI) Banjarnegara membuka layanan pajak tahunan kendaraan di RSI Banjarnegara.
Ini juga bagian dari inovasi tim Sarsipol (Sehat Aman Rumah Sakit Indonesia Pelayanan Online) yang sebelumnya sempat memproduksi helm dan drone thermal sebagai alat pengukur suhu tubuh jarak jauh.
"Kami dari Polres Banjarnegara membuka kerjasama yang luas dengan pihak manapun, kami mencoba membuka layanan pajak di gedung Gerai Pelayanan Sarsipol," kata Kasatlantas Polres Banjarnegara AKP Erwin Chan Siregar, Sabtu (9/1/2021) .
Baca juga: Masih Pandemi, Pemkab Banjarnegara Gelontor Rp 270 Miliar untuk Infrastruktur di Tahun 2021
Baca juga: Polisi Meringkus Pencari Harta Karun Gali Kuburan Orang
Baca juga: Polresta Banyumas Amankan 8 Landak Hasil Perburuan Liar, Pelaku Biasa Menjualnya Melalui Facebook
Baca juga: Mengira Makan di Warung, Keluarga Ini Malu Setelah Sadar Ternyata Makan di Rumah Orang
Melalui terobosan ini, pihak nya ingin memaksimalkan layanan agar semakin dekat dengan masyarakat.
Layanan ini pun berlaku bagi masyarakat umum, bukan hanya untuk warga rumah sakit.
Kehadiran fasilitas ini memudahkan masyarakat sekitar, termasuk warga rumah sakit untuk mengakses layanan pajak kendaraan.
Erwin mengatakan, lokasi yang dipilih bukan berada di area pelayanan pasien, melainkan areal parkir, yang jaraknya cukup jauh dari layanan kesehatan.
Karenanya, meski berada di lingkungan rumah sakit, ia memastikan tempat pelayanan pajak tahunan sangat aman.
Jika hasil evaluasi baik, pihaknya akan menetapkan setiap hari Jumat ada layanan pajak tahunan baik kendaraan roda dua atau toda empat di RS Islam Banjarnegara.
Baca juga: Ratusan Rumah di Dua Kecamatan di Blora Terendam Banjir Luapan Sungai
Baca juga: Kuasa Hukum Ibu Muda yang Dipenjarakan Anaknya di Demak Minta Polisi Pertimbangkan Unsur Kemanusiaan
Baca juga: Jumlah Penerima Bantuan Sembako Kemensos Dikurangi, Nenek Penjual Kangkung Menangis Tak Dapat Beras
Baca juga: Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Sabtu 9 Januari 2021 Buka di Empat Lokasi
"Jauh dari layanan pasien, terkait masa pandemi, petugas kami juga melaksanakan protokol kesehatan, seperti bermasker, jaga jarak aman, mencuci tangan, serta menghindari kerumunan, "
Staf Humas RSI yang juga Tim Sarsipol RSI Nugroho Purbohandoyo menyatakan, ini adalah aksi nyata pihaknya untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Ke depan, kata dia, tidak menutup kemungkinan, dengan menggandeng Satuan Intelkam Polres Banjarnegara, pihaknya akan memberikan pelayanan surat kehilangan, dan SKCK online di tempat yang sama. (*)